Viral Bocah Curi Kotak Amal Masjid
Bocah SD Kelas 5 Curi Kotak Amal Masjid, Uang Buat Traktir Makan Teman Sebaya, Aksinya Terekam CCTV
Bocah berinisial AR ini terekam CCTV saat mencuri kotak amal masjid di Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Namun pada pagi harinya ditemukan di belakang masjid dan uangnya sudah hilang.
"Diambil isinya Rp 95.000, dia mencongkel bagian bawah kotak amal."
"Karena kotak amal itu terbuat dari tripleks," jelasnya.
Baca juga: Aduh Joko! Duit Kotak Amal Kuburan Kok Ya Diembat, Rasakan Lebaran di Penjara
Baca juga: Viral Aksi Maling Jebol Kotak Amal Pakai Gunting Baja di Kudus, Terekam Kamera CCTV
Rekaman yang memperlihatkan aksi AR itu pun viral.
Setelah viral, AR kemudian diamankan dan dibawa ke rumah imam masjid.
"Langsung ke rumahnya pak imam, pelakunya diperlihatkan CCTV."
"Pertama dia tidak mengaku, setelah ditekan dia baru mengakuinya," kata Mustafa Zaini.
Rupanya AR nekat mencuri setelah mendengar cerita temannya yang lain telah melakukan hal yang sama.
"Temannya ada uang, dia tidak uang."
"Jadi dia ikutan juga karena dia lapar."
"Uang Rp 90.000 diajak makan temannya juga makan."
Atas perbuatan AR yang mencuri kotak amal, sang ibu pun malu.
Diketahui, orangtua AR telah pisah dan hanya tinggal dengan ibu.
Kini AR dapat sanksi sosial kepada yang bersangkutan untuk membantu marbot masjid. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Malunya Ibu Ini, Sang Anak Nekat Curi Kotak Amal Masjid Karena Tertarik Dengar Cerita Teman
Baca juga: GEGER, Istri dan Anak Pergoki Perselingkuhan Oknum Perwira Polisi, Pakaian Dalam Jadi Buktinya
Baca juga: SEGERA! Jalur Khusus BRT Trans Semarang, Pembangunan Dibiayai Jerman, Ini Rencana Rute Awalnya
Baca juga: Perusahaan Dituntut Dukung Program KLA di Semarang, Ini yang Harus Dilakukan
Baca juga: Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa Membludak di Kendal, Selasa Sore Ini Hari Terakhir
Baubau
viral hari ini
viral
pencurian
pencurian kotak amal
Bocah SD Curi Kotak Amal
Mustafa Zaini
Sulawesi Tenggara
Tabel Pinjaman KUPEDES BRI 2025 , Rp 3 Juta hingga Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Merayakan HUT ke-80 RI: Warga Nyatnyono Semarang Bangkitkan Kenangan Lewat Busana 70-an |
![]() |
---|
Syarat Dokumen KUR BRI AGUSTUS 2025 |
![]() |
---|
Profil Jenderal Tandyo Budi Revita Wakil Panglima TNI Era Prabowo, Segini Harta Kekayaan LHKPN |
![]() |
---|
Viral Struk Royalti Musik Rp 29 Ribu Ditanggung Pelanggan Kafe: Kenapa Dibebankan ke Konsumen?? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.