Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa Membludak di Kendal, Selasa Sore Ini Hari Terakhir

jumlah pendaftar Panwaslu di Kendal puncaknya pada Senin (20/5/2024) yang mencapai 226 orang, dengan rincian 148 pendaftar laki-laki dan 78 perempuan.

Tayang:
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Suasana hari terakhir pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa pada 18 - 21 Mei 2024.

Hingga hari terakhir pendaftaran, ratusan orang telah mendaftarkan diri menjadi anggota Panwaslu tersebut. 

Bahkan, jumlah pendaftar mencapai puncaknya pada Senin (20/5/2024) yang mencapai 226 orang, dengan rincian 148 pendaftar laki-laki dan 78 perempuan.

Pantauan Tribunjateng.com, Selasa (21/5/2024), sejak pukul 11.00, pendaftar mulai berduyun-duyun memasuki ruang pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.

Baca juga: Bawaslu Kudus Buka Seleksi Anggota Panwaslu Desa

Baca juga: Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang, Bawaslu: Diumumkan 17 Mei 2024

Salah satu pendaftar, Sri Anah sengaja mendaftar pada hari terakhir di sela kesibukan bekerja.

Jika dinyatakan lolos seleksi, Sri Anah bakal mendedikasikan tugasnya sebagai anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mensukseskan Pilkada 2024.

"Iya karena full, hari ini baru bisa daftar."

"Semoga bisa lolos," katanya kepada Tribunjateng.com, selepas menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal, Selasa (21/5/2024). 

Dia juga mengajak rekan-rekan perempuan lainnya agar mendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa.

Hal itu dilakukan agar keterwakilan perempuan bisa memenuhi kuota yang tersedia.

"Sejak kemarin-kemarin sudah mengajak teman perempuan lain untuk daftar sebagai pengawas desa," tambahnya.

Kodiv SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Kendal, Mukhamad Bahrul Amik menjelaskan, batas pendaftaran maksimal pukul 17.00.

Jika peserta belum melengkapi berkas pendaftaran, Bawaslu memberi kesempatan hingga pukul 23.59.

Baca juga: 75 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Jalani Tes CAT, Bawaslu Karanganyar Cuma Butuh 16 Orang

Baca juga: Pilkada Wonosobo Dipastikan Tanpa Paslon Jalur Perseorangan, Ini Kata Bawaslu Wonosobo

"Saat ini tahapan pendaftaran verifikasi berkas."

"Setelah itu diumumkan yang lolos."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved