Berita Nasional
Inilah Tampang Tenri Olle Yasin Limpo Kakak SYL yang Dapat Jatah Bulanan Rp 10 Juta dari Kementan
Nama Tenri Olle Yasin Limpo, kakak dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), muncul dalam sorotan setelah disebut dalam sidang mantan
TRIBUNJATENG.COM - Nama Tenri Olle Yasin Limpo, kakak dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), muncul dalam sorotan setelah disebut dalam sidang mantan Menteri Pertanian pada Senin (20/5/2024).
Tenri Olle Yasin Limpo diketahui menerima uang sebesar Rp 10 juta per bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan) selama dua tahun.
Penerimaan uang tersebut terkait dengan posisinya yang ditunjuk oleh SYL sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian.
Namun, kabar mengejutkan terungkap bahwa selama masa itu, Tenri Olle Yasin Limpo tidak pernah menjalankan tugas apapun yang seharusnya dilakukan sebagai tenaga ahli.
Tenri Olle menambah daftar keluarga Syahrul Yasin Limpo yang menerima aliran dana Kementan.
Sebelumnya terungkap dana Kementan mengalir ke istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Tenri Olle Yasin Limpo merupakan kakak kandung SYL.
Ia lahir di Ujung Pandang pada 30 Agustus 1954 sehingga saat ini usianya 69 tahun.
Sama seperti adiknya, Tenri Olle Yasin Limpo juga merupakan kader Partai NasDem.
Di Pemilu 2024, Tenri Olle Yasin Limpo maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Namun, hasil perolehan suara Tenri Olle Yasin Limpo di Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa serta Kota Makassar belum cukup untuk mengantarkannya ke Senayan.
Ia hanya mendapatkan suara sebanyak 16.292.
Tenri Olle Yasin Limpo juga pernah maju sebagai calon bupati di Pilkada Gowa tahun 2015.
Lagi-lagi, perolehan suaranya belum bisa mengantarkan Tenri Olle Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa.
Ia kalah dari keponakannya, Adnan Purichta Ichsan Limpo yang mendapatkan suara terbanyak.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.