kominfo kota pekalongan
Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemerintah Kota Pekalongan Maksimalkan Peran TPPK
Usai Kota Pekalongan mendeklarasikan pencegahan dan penanganan kekerasan atau bullying di Satuan Pendidikan pada pertengahan April 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Usai Kota Pekalongan mendeklarasikan pencegahan dan penanganan kekerasan atau bullying di Satuan Pendidikan pada pertengahan April 2024 lalu, Dinas Pendidikan (Dindik) setempat memaksimalkan peran satuan tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Kepala Bidang SD pada Dindik setempat, Siti Nurul Izzah menjelaskan, satgas TPPK ini terdiri dari unsur Dinas Pendidikan, kementerian agama, TNI-Polri, guru sekolah khususnya guru BK, komite sekolah, maupun orangtua siswa.
Baca juga: Ratusan Siswa SDN 2 Kalibeber Wonosobo Dapat Penyuluhan Tentang Bullying
"Hal itu bertujuan guna menindaklanjuti, gerakan aksi gotong royong berantas kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan (Ayo Rukun) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sekaligus menekan angka kasus perundungan atau bullying hingga kenakalan pelajar," Kepala Bidang SD pada Dindik Kota Pekalongan Siti Nurul Izzah," Rabu (22/5/2024).
Izzah, sapaan akrabnya, menilai satgas TPPK ini sangat penting dibentuk di tiap sekolah. Sebab, perundungan ataupun bullying maupun kenakalan pelajar itu membuat anak-anak tidak nyaman di sekolah.
Jikalau anak-anak tidak nyaman di sekolah, pasti proses belajar mengajarnya tidak maksimal.
"Sekolah didorong oleh pemerintah untuk membentuk satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan."
"Tujuannya, untuk meminimalisir adanya kekerasan-kekerasan di satuan pendidikan baik itu berupa kekerasan verbal, psikis, fisik atau bullying," ucapnya.
Izzah menyampaikan bahwa, Dindik telah melakukan pendampingan kepada para kepala sekolah supaya Satgas TPPK di masing-masing sekolah itu ada, valid, maupun aktif berperan.
Menurutnya, pembentukan TPPK ini juga dipantau oleh Kemendikbudristek RI.
"Sehingga, kami memastikan Satgas TPPK ini ada dan valid serta sesuai dengan regulasinya."
"Di lapangan, mereka tidak sekedar ada, tetapi harapannya ketika ada kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan bisa diminimalisir maupun diantisipasi sedini mungkin," ujarnya.
Saat disinggung terkait apakah sudah ada kasus bullying di satuan pendidikan, Izzah menambahkan, sejauh ini belum ada kasus kekerasan (bullying) di satuan pendidikan yang ada di Kota Pekalongan.
Apabila ditemukan potensi kekerasan (bullying) di sekolah, pihaknya mengajak pelapor atau korban untuk segera melaporkan ke Satgas TPPK yang ada di sekolah masing-masing.
Baca juga: Gelar Apel TPPK, Polres Jepara Kampanyekan ‘Stop Bullying’ di Sekolah
"Satgas TPPK yang sudah dibentuk akan melakukan koordinasi secara intern dan rutin, sehingga sinergi mereka menjadi sangat penting untuk mencegah maupun menangani tindakan kekerasan (bullying) di satuan pendidikan."
"Jika tindakan kekerasan itu terjadi di satuan pendidikan, maka dilaporkan dulu TPPK yang ada di satuan pendidikan. Namun, kalau ada yang di luar itu kewenangannya ada di Satgas TPPK tingkat kota," tambahnya. (Dro)
PPPK Paruh Waktu Segera Diatur, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan |
![]() |
---|
Langkah Dini Cegah Stunting, Dinkes Kota Pekalongan Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Dampingi Atlet KORMI Pekalongan Berjuang di FORNAS VIII Lombok |
![]() |
---|
Forum BSKDN Jadi Momentum Kota Pekalongan Kembangkan Energi dari Sampah |
![]() |
---|
Kepengurusan Baru ESI Kota Pekalongan Siap Gas Pol Menuju Porprov Jawa Tengah 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.