Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Hanya di Bandung dan Jadi Buruh Bangunan Kenapa Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Baru Bisa Ditangkap?

Pegi Setiawan alias Egi DPO kasus Vina Cirebon ditangkap setelah delapan tahun buron. Penangkapan Pegi juga terjadi setelah kasus itu ramai kembali.

Editor: rival al manaf
kolase tribunbogor
Keseharian Pegi alias Perong terduga dalang kasus Vina Cirebon. Pegi ditangjap setelah DPO 8 tahun 

Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.

"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Abbast.

Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.

"Jadi Pegi ini yang kita DPO Pegi alias Perong ini namanya Pegi Setiawan ini informasi terakhir kami dapatkan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya.

Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.

Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.

"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.

Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.

"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Kejahatan Pegi Setiawan

Hingga berita ditulis, polisi belum mengungkap kejahatan yang dilakukan Pegi hingga dia dinyatakan tersangka di kasus Vina. 

"Pendalaman masih dilakukan. Kita harap terkait peran yang bersangkutan, apakah hanya turut serta atau intelektual atau otak dalang, itu masih butuh waktu. Mohon bersabar, nanti disampaikan setelah hasil proses pemeriksaan selanjutnya," ucap Abast.

Info mengenai keterlibatan Pegi diungkap pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea. 

Menurut Hotman Paris, temuan timnya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu mengungkap fakta kalau Vina dirudapksa oleh lima terpidana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved