Dugaan Malapraktik di Cianjur
Muasal Tudingan Malapraktik Puskesmas Sindangbarang, Bocah 10 Tahun Tewas Usai Suntikan Ketiga
DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga menjadi korban malapraktik.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Dugaan malapraktik terjadi di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ini berawal dari seorang bocah 10 tahun mengalami sakit panas.
Saat ditangani petugas medis, bocah tersebut meninggal dunia yang diawali dengan kejang- kejang, tubuh pun membiru seusai memperoleh suntikan.
Baca juga: Pria Cianjur Kaget Istrinya Laki-laki, Setahun Pacaran Selalu Pakai Cadar
Baca juga: Alasan Pria Cianjur Pilih Cabut Laporan Meski Telah Malu Ditipu Nikahi Wanita Jadi-jadian
DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga menjadi korban malapraktik.
Dia meninggal seusai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur pada Minggu (21/4/2024).
Kasus ini berawal saat anak pasangan Syarifahlawati (43) dan Deni (40) mengalami demam tinggi.
Oleh orangtuanya, DAN dibawa ke mantri desa.
Oleh sang mantri, DAN disarankan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang.
"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis dan dipasang infus."
"Kondisinya mulai membaik, demamnya pun turun," ucap Syarifahlawati, ibu DAN seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Saat itu ayah dan ibu DAN hendak membawa anaknya pulang.
Tapi sebelum pulang, DAN disuntik antibiotik oleh perawat.
Tak lama DAN pun kejang.
"Saya sempat nanya apakah ada obat tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang."
"Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucap dia.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, 1 Ditangkap Warga Diserahkan ke Polisi dalam Keadaan Babak Belur
Baca juga: 2 Pekerja Asal Cianjur dan Cilacap Tertimpa Tembok Roboh saat Renovasi Rumah di Jaktim, 1 Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.