Berita Nasional
Nadiem Makarim 'Jewer' Kampus Naikkan UKT Ugal-ugalan
Mendikbud Ristek RI Nadiem Makarim berjanji akan menegur kampus-kampus yang menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terlalu tinggi. Nadiem mengatakan akan
Karena banyaknya protes itu, Komisi X DPR RI akhirnya memanggil Nadiem dan jajaran kementeriannya untuk melakukan rapat kerja. Komisi X mengorek penjelasan Nadiem mengenai alasan di balik munculnya kenaikan tarif ini.
Nadiem sendiri dalam rapat itu menyebut kebijakan kenaikan UKT takkan berdampak pada klasifikasi UKT di tingkat rendah.
"Dan kita melihat kebijakan UKT ini tidak akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat-tingkat rendah," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan kebijakan itu hanya akan berdampak bagi klasifikasi UKT di tingkat menengah dan atas.
"Di mana tingkat atas itu relatif itu proporsinya sangat kecil. Jadi ini bagian dari kebijakan afirmasi kita," ujarnya.
Nadiem menjelaskan pada hakekatnya UKT di PTN bersifat berjenjang dan senantiasa mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Prinsip itu pun membuat mahasiswa dengan latar belakang berkecukupan akan membayar lebih banyak dan yang tak mampu membayar lebih sedikit.
Pada saat yang sama, Nadiem menegaskan Permendikbud ini hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru.
"Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosmed," ucap dia.
Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Nadiem segera merevisi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbud Ristek.
"Kita minta dalam forum yang baik ini, Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait Permen Nomor 2 Tahun 2024," kata Huda.
Ia menyebut aturan itu dimaknai oleh sejumlah PTN di Indonesia sebagai pintu masuk untuk menaikkan UKT.
Anggota Komisi X DPR F-PAN Zainuddin Maliki juga meminta Nadiem meninjau kembali pemberlakuan aturan tersebut.
Menurutnya, Permendikbud Ristek 2/2024 itu merupakan akar dari kegaduhan yang terjadi belakangan ini.(tribun network/mam/igm/riz/dod/tribun jateng cetak)
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Sosok Afrizal, Jualan Jagung Bakar Supaya Bisa Berangkat Jadi Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.