Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Orangtua Sudirman Terpidana Vina Cirebon Heran Anaknya Disebut Anggota Genk Motor: Dia Baru Belajar

Orangtua Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pacarnya menceritakan soal siapa anaknya

Editor: muslimah
Muhamad Syahrial/Kompas.com
Dedi Mulyadi bertemu dengan orang tua salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Dia mengatakan, selama menjalani pemeriksaan polisi hingga di persidangan, Sudirman berulang kali bilang bahwa dia disuruh mengaku sebagai salah satu pembunuh Vina dan Eky.

“Sampai sekarang, delapan tahun, kalau saya besuk (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan (pembunuhan),” ucap Suratno.

Atas itulah Suratno terus berharap kebenaran akan terungkap sehingga anaknya dapat dinyatakan tidak bersalah.

“Mudah-mudahan nama anak saya bisa dibersihkan. Saya yakin anak saya tidak terlibat, mudah-mudahan bisa keluar (penjara),” ungkapnya.

Penjelasan kuasa hukum

Kuasa hukum para terdakwa, Titin Prialianti menyatakan, dari delapan orang terdakwa, ada satu orang asing yang tidak dikenal.

“Dari delapan orang itu, Rivaldi, sebelumnya sudah ada di dalam (penjara) atas perkara membawa senjata tajam. Kemudian mereka disatukan seolah-olah saling mengenal," papar Suratno.

"Yang 7 saling kenal karena satu RW, kalau Rivaldi itu tidak ada yang kenal, dia kasusnya kepemilikan sajam, tapi tiba-tiba jadi satu tuntutan,” lanjutnya.

Titin juga membenarkan bahwa Sudirman mengalami keterbelakangan mental, sedangkan tujuh orang lainnya yang bekerja sebagai kuli bangunan dalam kondisi normal

“Di persidangan, saksi juga menguatkan bahwa Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (miras). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” jelasnya.

Harap kebenaran terungkap

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi menyampaikan, dia menghormati keyakinan semua pihak, mulai dari kepolisian, jaksa, hakim, orang tua, dan pengacara.

Dedi pun berharap kebenaran yang seutuhnya bisa terungkap.

“Mudah-mudahan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi kita. Siapa pun yang bersalah harus tetap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Dedi.

"Sedangkan yang tidak bersalah harus keluar dari ketidakbersalahannya, tanpa harus menuduh siapa yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah,” pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved