Berita Jakarta
Teddy Yakin Ada Peluang, BPR Hadapi Sejumlah Tantangan untuk Melantai di Bursa
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 07/2024 memungkinkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk melantai di bursa efek.
Editor:
Catur waskito Edy
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, baru-baru ini. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (5/10) diperkirakan masih melemah akibat sentimen Presiden AS Donald Trump terpapar covid-19. Pada Jumat lalu (2/10), IHSG beralhir melemah 0,87 persen ke level 4.926,73.
Dalam POJK No.7/2024, BPR dan BPR Syariah yang mau melakukan penawaran efek di pasar modal perlu memenuhi modal inti yang dipatok minimal Rp 80 miliar.
Selain itu, BPR perlu memenuhi beberapa syarat administratif, seperti penilaian tata kelola dengan predikat paling rendah peringkat dua dalam dua periode terakhir. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Baca juga: Sisa Bara Api di Tungku Merembet, Dapur Milik Lansia di Kesugihan, Cilacap Terbakar
Baca juga: Pilwakot Semarang 2024 : Yoyok Sukawi CEO PSIS Mantap Nyalon Wali Kota Semarang, Ini Alasannya
Baca juga: Permendikbud Ristek Dinilai Jadi Biang Kerok Biaya UKT Ugal-ugalan
Baca juga: Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Magelang, Berawal Truk Trailer Alami Rem Blong
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.