Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Baru 5 Hari di Bandung, Ini Kesaksian Tetangga Soal Keberadaan Pegi Kasus Vina Cirebon Selama Ini

Pegi Setiawan ternyata selama ini tinggal bersama neneknya di Cirebon. Baru lima hari ia berada di Bandung

Editor: muslimah
Kolase Tribunbogor
Polisi pernah memancing kemunculan Pegi Setiawan terduga pelaku kasus Vina Cirebon di tahun 2016. Tapi ia tak nongol 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan ternyata selama ini tinggal bersama neneknya di Cirebon.

Baru lima hari ia berada di Bandung, ikut ayahnya menjadi buruh bangunan.

Pegi ditangkap saat pulang kerja.

Pegi Setiawan hampir delapan tahun menghirup udara bebas setelah peristiwa pengeroyokan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Cara Polisi Pancing Kemunculan Pegi 8 Tahun Lalu, DPO Kasus Vina Cirebon Malah Tulis Status Galau

Baca juga: Permintaan Anak dan Cucu SYL ke Protokoler Kementan, Dari Tiket Pesawat Hingga Kue Ulang Tahun

Berbeda dengan delapan orang yang diyakini pelaku pada peristiwa yang sama, Pegi bersama dua lainnya berhasil kabur.

Sedangkan delapan lainnya mendekam di penjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, satu lainnya delapan tahun.

Pegi, Andi, dan Dani menjadi buron dan dimasukkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Masa pelarian Pegi berakhir pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo, Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, Pegi diduga merupakan otak dari peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky, kekasihnya.

Saat ini, kata dia, polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani. 

Salah tangkap?

Dari Cirebon, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved