Berita Regional
Cara Polisi Pancing Kemunculan Pegi 8 Tahun Lalu, DPO Kasus Vina Cirebon Malah Tulis Status Galau
Setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pacaranya delapan tahun lalu, polisi sudah pernah memancing kemunculan Pegi Setiawan
TRIBUNJATENG.COM - Setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pacaranya delapan tahun lalu, polisi sudah pernah memancing kemunculan Pegi Setiawan.
Pegi sejauh ini disebut sebagai otak kasus pembunuhan vina Cirebon.
Dia akhirnya ditangkap setelah buron selama delapan tahun sejak 2016.
Pada saat itu, demi memancing kemunculan Pegi, polisi sudah mengamankan motornya.
Namun saat itu Pegi tidak ada di rumahnya, kawasan Cirebon, melainkan sedang ada di Bandung.
Baca juga: Pantas Diludahi Vina, Kelakuan Pegi Keterlaluan Pernah Meraba Area Sensitif Korban 8 Tahun Lalu

Pegi pun tak kunjung ditangkap padahal selalu berada di Bandung.
Akun media sosialnya juga selalu aktif sejak kejadian hingga tahun 2021.
Pegi Setiawan baru ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
Itu setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral, lalu polisi menetapkan Pegi, Andi, dan Dani sebagai DPO.
Penangkapan Pegi ini membuat netizen bertanya-tanya.
Berada di mana Pegi Setiawan selama 8 tahun ini sehingga sulit ditangkap.
Kuli Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kalau Pegi saat ditangkap sedang bekerja di Bandung.
"Bekerja sebagai kuli bangunan," kata dia.
Sementara itu, pada foto yang beredar, terlihat sosok Pegi ini memiliki rambut lurus.
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.