Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Ikut Diperiksa: Keluarganya Bisa Dipidana dengan Alasan Ini

Pengacara kondang satu ini juga meminta kepada polisi agar ikut memeriksa keluarga Pegi Setiawan atau Perong.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kolase Tribunjateng
Hotman Paris Minta Keluarga Pegi Ikut Diperiksa: Keluarganya Bisa Jadi Pidana 

TRIBUNJATENG.COM -  Hotmas Paris ikut merespon ditangkapnya Pegi Setiawan DPO pembunuh Vina Cirebon.

Pengacara kondang satu ini juga meminta kepada polisi agar ikut memeriksa keluarga Pegi Setiawan atau Perong.

Keluarga Pegi bisa terseret bersalah jika ikut menyembunyikan keberadaan Pegi selama 8 tahun ini.

“Yang satu tertangkap ini, mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat Obtruction of Justice menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana.

Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini,” papar Hotman paris.

Baca juga: Perong Diduga Otak Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 8 Tahun Silam

Pengacara kondang ini juga mengapresiasi polisi dan mengucapkan terimakasih karena telah berhasil menangkap Pegi Setiawan.

“Terimakasih kepada Polda Jabar, satu DPO telah tertangkap, baru satu dari tiga, thanks semoga yang dua lagi dapat,”lanjutnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong salah satu pelaku pembunuh Vina Cirebon pada 2016 sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Kejagung Diminta Terus Bantu Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN Bermasalah

Saat ini, Pegi Setiawan sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung."

"Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap kasus ini," ujar Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Perong sendiri merupakan warga RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved