Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Misteri Pemuda Demak Pingsan Terikat di Kali Babon Semarang Terungkap, Berawal dari Curi HP

Terkuak misteri Sukirman (39) pria asal Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak yang ditemukan pingsan dengan tangan terikat di pinggir Kali Babon

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Tersangka Ade Ilyas Mulyanto (31) menjelaskan alasannya mengikat Sukirman (39) yang ditemukan pingsan dengan tangan terikat di pinggir Kali Babon, Kota Semarang saat di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terkuak misteri Sukirman (39) pria asal Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak yang ditemukan pingsan dengan tangan terikat di pinggir Kali Babon, Genuk, Kota Semarang pada kamis (9/5/2024) lalu. 

Ternyata Sukirman diikat oleh Ade Ilyas Mulyanto (31) sopir truk asal Kota Tegal.

Ade berdalih tega mengikat Sukirman lalu meninggalkannya karena handphonenya dicuri oleh Sukirman. 

"Saya habis antar barang dari Jepara mau pulang ke Tegal kecapekan lalu istirahat di pinggir jalan raya Sayung Demak tiba-tiba sadar ada dia  (Sukirman) ambil handphone," kata Ade saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024) sore. 

Ade lantas mengejar Sukirman yang lari dengan sepeda motor Mio pelat H5669 ASE ke arah Semarang. 

Selepas dikejar sekira 3 kilometer, Sukirman belok ke jalan setapak dekat jembatan Kali Babon

Di lokasi tersebut, Sukirman terjatuh. 

Ade yang mengikutinya dari belakang tak sempat mengerem truknya sehingga sempat melindas Sukirman dan motornya. 

"Saya tarik tubuh korban dari bawah bemper depan truk karena takut melawan saya akhirnya ambil tali lalu mengikatnya di kaki dan tangan," bebernya. 

Ade lantas menanyakan handphonenya kepada Sukirman.

Pria Demak itu sempat menjawab pertanyaan Ade bahwa handphonenya ditaruh di kantong celana bagian belakang. 

Dia kemudian mengambil handphone yang baru dibelinya dua bulan lalu.

"Saya hanya mengikatnya tanpa memukuli, dia (Sukirman) bau alkohol , saya langsung pergi setelah handphone tak ambil," ujarnya.

Terkait alasan tak melapor polisi, Ade mengaku ketika itu ketakutan mengadu polisi karena minim bukti. 

Akhirnya, dia langsung pergi untuk melanjutkan perjalanan pulang ke Tegal Timur, Kota Tegal. 

"Saya tidak lapor karena minim bukti takut dia (Sukirman) memutar balikan fakta," tuturnya. 


Polisi masih berusaha menyelaraskan keterangan dari tersangka Ade dengan korban Sukirman. 

Kondisi Sukirman yang sudah mulai membaik tetapi belum dapat dimintai keterangan. 

Sebelumnya dari kejadian itu, Sukirman harus dioperasi di bagian kepala karena ada penggumpalan darah. 

"Ini baru keterangan sepihak dari tersangka, nanti kami sinkronkan dengan keterangan dari Sukirman terutama soal pencurian handphone itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Dia mengungkapkan, kasus ini bisa terkuak dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Terutama dari rekaman CCTV ada truk warna kuning pelat G8034JZ terparkir cukup lama di sekitar lokasi selama 1 jam.

Pihaknya juga menyusuri rekaman CCTV dari Demak sampai Pemalang untuk menguak dalang kejadian tersebut. 

"Tersangka akhirnya bisa ditangkap di Kabupaten Tegal hari ini (Rabu, 22 Mei) pukul 05.00," bebernya.

Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved