Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib AH Oknum ASN Disdukcapil Yang Cium Pemohon KTP, Resmi Jadi Tersangka

AH oknum ASN Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, menjadi tersangka kasus pelecehan seksual.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi ASN atau PNS. logo korpri. 

"Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP. Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut," beber dia.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya.

SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.

"Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri," lanjutnya.

SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat oknum ASN tersebut tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.

Sementara SF diminta cepat mendekat ke pintu.

Sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.

Selanjutnya, oknum ASN itu mendaratkan ciuman di wajah sampai bibir SF, dan menggerayangi tubuhnya.

"Saya langsung berontak, melepas paksa rengkuhannya. Saya keluar menangis. Sempat ada yang tanya mengapa saya menangis, saya sangat malu bicara kalau saya dilecehkan. Saya hanya jawab kalau saya tidak hafal lagu Indonesia Raya," tutur SF sembari menangis.

Baca juga: Syarat Bikin KTP Buat Gadis Ini Trauma, Syok Saat Oknum Pejabat Disdukcapil Tutup Pintu

Sementara itu, Pejabat Dinas Dukcapil, AH, membantah telah melecehkan SF yang ingin membuat KTP.

Dia menegaskan tak ada sentuhan fisik antara dirinya dengan SF.

"Saya bantah semua tudingan SF. Tidak ada sama sekali sentuhan fisik. Saya tahu batasan, dan saya tidak melakukan hal yang dituduhkan," ujar AH. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved