Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Syarat Bikin KTP Buat Gadis Ini Trauma, Syok Saat Oknum Pejabat Disdukcapil Tutup Pintu

Syarat yang diajukan oknum pejabat Disdukcapil Nunukan membuat gadis ini trauma.Sampai saat ini ia masih belum mau makan saking syoknya

|
Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Ilustrasi e-KTP 

TRIBUNJATENG.COM NUNUKAN – Syarat yang diajukan oknum pejabat Disdukcapil Nunukan membuat gadis ini trauma.

Sampai saat ini ia masih belum mau makan saking syoknya.

Kasus ini pun masih terus berlanjut.

Sementara sang oknum pejabat masih kukuh mengatakan kalau ia tak melakukan apa yang disebutkan oleh korban.

Baca juga: Saka Tatal Ngaku Tak Tahu Menahu Pembunuhan Vina Cirebon, Peranannya Terungkap di BAP

Baca juga: 2 Orang Tewas setelah Pesta Miras hingga 2 Hari Berturut-turut di Bojonegoro

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis pemohon KTP, SF (21), oleh oknum pejabat Disdukcapil, Nunukan, AH. ‘

’Kita sudah memeriksa delapan orang saksi. Termasuk terduga pelaku dan korban. Hari ini kita panggil saksi ahli dari psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) dari Pemkab Nunukan,’’ujar Kanit PPA Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka, Rabu (22/5/2024).

Sampai hari ini, kata Martha, gadis SF yang mengaku dilecehkan oknum pejabat Disdukcapil mengalami syok dan butuh konseling.

Polres Nunukan juga sudah meminta DSP3A memberikan pendampingan psikolog untuk penanganan trauma yang dialami SF.

‘’Sampai hari ini, kita memanggil korban kedua kali karena masih ada keterangan yang kurang, dia masih menangis.

Diajak makan, tidak nafsu makan, hanya minum air putih saja, itu  pun seteguk,’’imbuh Martha.

Selain itu, keterangan korban juga tidak pernah berubah dari awal pemeriksaan.

Sosok SF, kata Martha, merupakan gadis yang belum pernah berpacaran, dan tumbuh di keluarga religius.

‘’Yang jelas dia syok karena mendapat perlakuan yang sama sekali tidak pernah dia sangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk memastikan ada yang bersalah atau tersangka dalam kasus ini,’’tegasnya.

Sikap yang sama, juga ditunjukkan AH, pejabat Disdukcapil Nunukan.

AH juga terus menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved