Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nekatnya Ansar Curi Motor Honda Scoopy di Rumah Sakit Ainun Habibie, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Parepare berhasil menangkap Ansar Nasir (18), seorang warga Jl Pasangraha, Kelurahan Lumpue

Editor: muh radlis
TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM - Satreskrim Polres Parepare berhasil menangkap Ansar Nasir (18), seorang warga Jl Pasangraha, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ansar ditangkap setelah mencuri motor di parkiran Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie Parepare.

Peristiwa pencurian ini terjadi ketika Ansar menggondol motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DD 3067 XBU milik seorang pengunjung rumah sakit berinisial DP (38).

Akibat kejadian tersebut, DP mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait peristiwa pencurian motor (curanmor) tersebut, unit Resmob Polres Parepare langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku," katanya, Rabu (22/5/2024).

Pihaknya mengungkapkan, pelaku berhasil dibekuk unit Resmob Polres Parepare di Jl Tonrangeng River Side, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, pada Kamis (9/5/2024) yang lalu.

"Pelaku berhasil diamankan tim tanpa ada perlawanan," ujar AKBP Arman Muis.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sebuah barang bukti (BB) motor Scoopy.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku terancam terjerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ansar Terancam Penjara 7 Tahun Usai Curi Motor di Parkiran RS Hasri Ainun Habibie Parepare Sulsel

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved