Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

RSI PKU Muhammadiyah Tegal Raih Penghargaan Taat Pajak

RSI PKU Muhammadiyah Tegal dinilai berhasil memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendapatan daerah, melalui kepatuhan perpajakan.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
RSI PKU MUHAMMADIYAH TEGAL
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah (kiri pakai kemeja batik hijau emas) secara simbolis menyerahkan sertifikat penghargaan kategori taat pajak kepada Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal, dr Arief Darmawan (kanan), Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - RSI PKU Muhammadiyah Tegal menerima penghargaan kategori taat pajak dari Pemkab Tegal.  

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan dan kontribusi rumah sakit dalam membayar pajak. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, bertepatan saat membuka rangkaian Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal bertajuk Slawi Ageng Mahakarya Nusantara, di Lapangan Pemkab Tegal, Rabu (22/5/2024). 

Baca juga: Bantu Cegah Stunting, Alfamart Adakan Posyandu Balita dan Lansia di Kraton Tegal

Baca juga: Pemkot Tegal Terima Rp 3,8 Miliar untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Pelayanan KB

Penghargaan Taat Pajak ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada Wajib Pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal, dr Arief Darmawan mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan karena RSI PKU Muhammadiyah Tegal dinilai berhasil memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendapatan daerah, melalui kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Arief Darmawan pun menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. 

"Kami bersyukur dan bangga menerima penghargaan taat pajak dari Pemkab Tegal."

"Hal ini menunjukkan bahwa RSI PKU Muhammadiyah Tegal tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan," ungkap dr Arief Darmawan kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/5/2024). 

Menurut Arief Darmawan, RSI PKU Muhammadiyah Tegal selama ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjalankan operasional secara transparan dan akuntabel. 

Kepatuhan terhadap pajak adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang senantiasa dijalankan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," kata dr Arief. 

Terpisah, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menegaskan kepada semua kepala OPD, Camat, dan ASN di Kabupaten Tegal harus sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Hal itu perlu dilakukan agar menjadi tauladan masyarakat Kabupaten Tegal

"Kami pastikan melakukan monitoring evaluasi semua ASN, untuk dipastikan membayar PBB atas tanah dan bangunannya tepat waktu," tegas Amir Makhmud. (*)

Baca juga: Denny Cagur Tinggalkan Panggung Hiburan Tanah Air, Ingin Fokus Jadi Anggota Dewan

Baca juga: Nasib Apes Petani Ngawi Ini, Jadi Tersangka Gegara Rekannya Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Baca juga: KPK: Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Bisa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Baca juga: Rahmad Darmawan Tetap di Barito Putera, Kontrak Diperpanjang 2 Tahun Termasuk 4 Pemain Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved