Kabupaten Tegal
RSI PKU Muhammadiyah Tegal Raih Penghargaan Taat Pajak
RSI PKU Muhammadiyah Tegal dinilai berhasil memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendapatan daerah, melalui kepatuhan perpajakan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - RSI PKU Muhammadiyah Tegal menerima penghargaan kategori taat pajak dari Pemkab Tegal.
Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan dan kontribusi rumah sakit dalam membayar pajak.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, bertepatan saat membuka rangkaian Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal bertajuk Slawi Ageng Mahakarya Nusantara, di Lapangan Pemkab Tegal, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Bantu Cegah Stunting, Alfamart Adakan Posyandu Balita dan Lansia di Kraton Tegal
Baca juga: Pemkot Tegal Terima Rp 3,8 Miliar untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Pelayanan KB
Penghargaan Taat Pajak ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada Wajib Pajak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Direktur RSI PKU Muhammadiyah Tegal, dr Arief Darmawan mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan karena RSI PKU Muhammadiyah Tegal dinilai berhasil memberikan kontribusi yang signifikan dalam pendapatan daerah, melalui kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Arief Darmawan pun menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
"Kami bersyukur dan bangga menerima penghargaan taat pajak dari Pemkab Tegal."
"Hal ini menunjukkan bahwa RSI PKU Muhammadiyah Tegal tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan," ungkap dr Arief Darmawan kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/5/2024).
Menurut Arief Darmawan, RSI PKU Muhammadiyah Tegal selama ini terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjalankan operasional secara transparan dan akuntabel.
Kepatuhan terhadap pajak adalah salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang senantiasa dijalankan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," kata dr Arief.
Terpisah, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menegaskan kepada semua kepala OPD, Camat, dan ASN di Kabupaten Tegal harus sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu perlu dilakukan agar menjadi tauladan masyarakat Kabupaten Tegal.
"Kami pastikan melakukan monitoring evaluasi semua ASN, untuk dipastikan membayar PBB atas tanah dan bangunannya tepat waktu," tegas Amir Makhmud. (*)
Baca juga: Denny Cagur Tinggalkan Panggung Hiburan Tanah Air, Ingin Fokus Jadi Anggota Dewan
Baca juga: Nasib Apes Petani Ngawi Ini, Jadi Tersangka Gegara Rekannya Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
Baca juga: KPK: Pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah Bisa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Baca juga: Rahmad Darmawan Tetap di Barito Putera, Kontrak Diperpanjang 2 Tahun Termasuk 4 Pemain Ini
tribunjateng.com
tribun jateng
Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal
RSI PKU Muhammadiyah Tegal
Agustyarsyah
dr Arief Darmawan
Amir Makhmud
kesehatan
Hari Jadi ke 423 Kabupaten Tegal
Hari Jadi Kabupaten Tegal
Penghargaan Taat Pajak Kabupaten Tegal
Warga Lapor Bupati Tegal Makin Mudah, Cukup Gunakan Aplikasi, Begini Cara Aksesnya |
![]() |
---|
Rayuan Bupati Ischak Kepada Menkes Budi Gunadi, Berharap Ada Rumah Sakit di Selatan Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Perjuangan 600 Buruh Masih Berlanjut Imbas PHK Sepihak PT MKI Tegal, Dirikan Tenda di Depan Gerbang |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Sediakan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan ASN di MPP Satya Dahayu |
![]() |
---|
Wawali Tegal: Keterlibatan Wanita di Berbagai Bidang Berdampak Positif Tingkatan Kualitas Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.