Berita Regional
Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Benarkan Pegi Ada di Lokasi Pembunuhan, Pakai Motor Pink
Saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon muncul ke permukaan. Dia adalah AEF
TRIBUNJATENG.COM - Saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon muncul ke permukaan.
Dia adalah AEF
AEF mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eky.
AEF ini berada di lokasi di malam kejadian brutal tersebut.
Ia yakin bahwa Pegi DPO yang berhasil diamankan merupakan sosok yang ada saat berada di tempat kejadian.

Baca juga: Pegi Duduk di Lantai Tangan Terikat, Tampang Lesu, Siap Blak-blakan Soal Pembunuhan Vina Cirebon?
Baca juga: NIK KTP Akan Gantikan Nomor SIM, Bakal Diterapkan Mulai Tahun Depan
Sebelumnya Pegi membantah bahwa dia terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
Kepada sang ibu, Pegi bahkan bersumpah tak terlibat.
Bahkan ia menyebut dirinya sebagai tumbal.
Namun kini sumpah pegi bak dipatahkan dengan pengakuan saksi kunci kejadian sadis itu.
Pegi diduga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.
Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Kini muncul pengakuan dari saksi kunci yang ada di lokasi kejadian saat itu.
Saksi juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eky.
Saksi menjelaskan bahkan sosok terduga pelaku Pegi Setiawan alias Perong ada di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor suzuki berwarna pink.
"Terakhir semalam itu diberi keterangan soal masalah DPO yang semalam baru ditangkap itu, jadi dia menanyakan ‘apakah saudara mengenal sama orang ini?, ya saya mengenalinya cuman saya tidak tahu namanya," ujar AEF di Cikarang. Dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/5/2024).
"Motornya smash warna pink," tambahnya.
Saksi mengaku Pegi berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Waktu penangkapan itu, saudara Pegi itu tidak ada ya, tapi pas waktu kejadian itu ada," ujar AEF.
AEF mengatakan keseharian Pegi yang diketahuinya kerap kumpul di seberang cuci steam tempat dia bekerja.
"Nggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," ucap AEF.
AEF mengaku saat kejadian yang berada di lokasi kejadian berjumlah delapan orang.
Namun dia mengenal delapan orang tersebut secara wajahnya saja, namun kurang mengetahui namanya.
Lebih lanjut, AEF mengungkapkan saat kejadian, ia tengah berada di warung, dekat peristiwa itu terjadi.
"Kejadian itu sekitar setengah sebelas malam, kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu (Vina dan Eky)," kata AEF.
AEF mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran sekelompok remaja itu dengan korban.
Ada sekitar delapan orang, akan tetapi yang memepet korban sebanyak empat motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," jelasnya.
Polisi Tegas Bukan Salah Tangkap

Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.