Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

"Awalnya 3, Sekarang Hanya 1, Ada Apa" Kakak Vina Cirebon Bingung Polda Jabar Hilangkan 2 DPO

Polisi menganggap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap. Keluarga Vina mengaku bingung dengan keputusan Polda Jabar ini.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
TAMPANG Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, Hampir 8 Tahun Buron, Motif Kesal Cinta Ditolak. 

Ia dan keluarga berharap Pegi divonis hukuman mati terkait kasus ini.

"Terus kalau memang dia (Pegi) pelakunya, keluarga tetap ingin hukuman mati," imbuhnya.

Keluarga Vina Cirebon berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi kedua korban.

Baca juga: "Dipaksa Ngaku, Jangan Mau Meski Bonyok atau Mati" Pesan Ibunda untuk Pegi Terduga Pembunuh Vina

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan Vina

Polisi turut menghadirkan Pegi dalam konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Setelah konferensi pers, Pegi mengatakan bahwa ia bukanlah pelaku pembunuhan Vina seperti yang dituduhkan.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi saat hendak digiring masuk ke dalam Polda Jabar.

Ia bahkan mengaku rela mati demi membantah tuduhan tersebut.

"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi.

Terancam Pidana Mati

Sementara itu, seusai ditangkap polisi, Pegi disebut terancam pidana mati.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers siang ini.

Undang-undang dan pasal yang dilanggar Pegi ialah pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana.

"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," ucap Jules.

Jules menegaskan Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Pegi Bantah Terlibat Pembunuhan hingga Mengaku Rela Mati, Keluarga Vina Cirebon: Tetap Hukum Mati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved