Vina Sebelum 7 Hari
TERUNGKAP, Kasus Vina Cirebon Tak Didukung Scientific Crime Investigation, Iptu Rudiana Dibidik?
Penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat ternyata tak menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
TRIBUNJATENG.COM- Penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat ternyata tak menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Hal itu akhirnya berbuah munculnya banyak spekulasi yang berujung menjadi tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina tersebut.
Hal ini dikatakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto saat membacakan amanat Jenderal Sigit di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).
Belakangan ini, Kapolri soroti kasus Vina Cirebon yang jadi perhatian publik. Bahkan Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil
Menurutnya, Scientific Crime Investigation ini punya banyak peran penting untuk proses penyidikan suatu perkara agar mendapatkan bukti yang kuat dan valid.
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ucapnya.
Agus memberi contoh penyidikan kasus yang menerapkan scientific crime investigation yakni kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.
“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Agus yang menyampaikan amanat Kapolri, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Dia juga meminta kepada penyidik agar proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus.
“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi,” tuturnya.
“Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambah Agus.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
SOSOK Emak-emak yang Mandikan Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong: Nggak Ada Luka Tusukan |
![]() |
---|
"Netizen Indonesia Terima Kasih Banyak" Pegi Juga Apresiasi Jokowi dan Prabowo Usai Bebas |
![]() |
---|
Nasib 8 Terpidana dan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Menang Praperadilan dan Bebas |
![]() |
---|
"Salah Tangkap, Ganti Ruginya Rp100 Miliar" Kata Eks Wakapolri Soal Nasib Pegi Terkait Kasus Vina |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.