Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

TERUNGKAP, Kasus Vina Cirebon Tak Didukung Scientific Crime Investigation, Iptu Rudiana Dibidik?  

Penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat ternyata tak menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

Editor: Muhammad Olies
TikTok
2 Jam Sebelum Tewas, Eky Pacar Vina Kirim Chat ke Geng Motor XTC: Baru Sampe GSP 

TRIBUNJATENG.COM- Penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat ternyata tak menggunakan metode Scientific Crime Investigation.

Hal itu akhirnya berbuah munculnya banyak spekulasi yang berujung menjadi tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina tersebut.

Hal ini dikatakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto saat membacakan amanat Jenderal Sigit di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).

Belakangan ini, Kapolri soroti kasus Vina Cirebon yang jadi perhatian publik. Bahkan Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengungkap tuntas kasus ini. 

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.

"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil

Menurutnya, Scientific Crime Investigation ini punya banyak peran penting untuk proses penyidikan suatu perkara agar mendapatkan bukti yang kuat dan valid.

“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ucapnya.

Agus memberi contoh penyidikan kasus yang menerapkan scientific crime investigation yakni kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.

“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Agus yang menyampaikan amanat Kapolri, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus. 

Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Dia juga meminta kepada penyidik agar proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus.

“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi,” tuturnya.

“Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambah Agus.
 


Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved