Berita Regional
Detik-detik Pria Berjaket Hitam Mengendap-endap Masuk Masjid Curi Kotak Amal, Ternyata Sudah 5 Kali
Kembali terjadi aksi pencurian uang kotak amal di sebuah masjid di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara
TRIBUNJATENG.COM - Kembali terjadi aksi pencurian uang kotak amal di sebuah masjid di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini, Masjid Al Ikhlas yang berada di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga menjadi sasaran aksi tidak terpuji tersebut.
Aksi pencurian tersebut telah berulangkali terjadi, mengundang keprihatinan dari masyarakat setempat.
Terakhir, tindakan tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) masjid pada Rabu (23/5/2024) sekitar pukul 10.40 WITA.
Dari rekaman CCTV dengan durasi 1,20 menit, terlihat seorang pria berjaket hitam garis merah dan celana panjang hitam memperhatikan situasi sekitar sebelum memasuki area masjid.
Dengan langkah berhati-hati, pelaku kemudian menuju kotak amal masjid dengan niat yang jelas untuk mencuri.
Tak lama kemudian, pelaku mencungkil kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku sudah berulangkali melakukan aksinya mengambil uang di kotak amal.
"Sudah berulang kali pelaku mengambil uang di kotak amal terhitung ini merupakan aksi ke 5 pelaku melancarkan aksinya," ucapnya Jumat (24/5/2024).
"Pelaku selalu berhasil melancarkan aksinya dan seperti mengetahui waktu masjid kosong," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Rekaman CCTV Pria Curi Uang Kotak Amal Masjid di Kolaka Sulawesi Tenggara, Warga: Sudah 5 Kali
Anggota TNI Ditusuk 13 Kali di Tempat Hiburan Malam, Polisi Bekuk Pelaku |
![]() |
---|
Bukan Meta Ayu Puspitantri, Wanita Cantik Ini Temani Arya Diplomat Sebelum Ditemukan Terlilit Lakban |
![]() |
---|
Alasan Licik Kades Menjual Posyandu Rp 45 Juta Karena Merasa Terbengkalai |
![]() |
---|
Detik-detik Dinding Masjid Rubuh Timpa Pekerja yang Gotong Royong Perbaikan, Dua Korban Tewas |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, BBM Pertalite Bercampur Air Dijual ke Masyarakat Oleh Agen Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.