Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Hasil Rakernas ke-V PDI Perjuangan Desak Penurunan Biaya UKT

Hasil Rakernas ke-V PDI Perjuangan meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

ISTIMEWA
ilustrasi Rupiah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Hasil Rakernas ke-V PDI Perjuangan meminta Pemerintahan Presiden Joko Widodo menurunkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, ketika membacakan poin rekomendasi Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Puan mengatakan rekomendasi itu muncul setelah mencermati kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi belakangan ini.

"Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan di lokasi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyebut kenaikan UKT hanya untuk mahasiswa baru.

Hal ini sesuai dengan aturan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, aturan itu tidak terkait dengan mahasiswa lama di perguruan tinggi.

"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ucap Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024)

Kebijakan Legislasi

Selain itu, Rakernas juga merekomendasikan kepada Fraksi PDI-P DPR untuk mendorong kebijakan legislasi demi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila. Rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani dalam penutupan rakernas kelima, Minggu (26/5/2024).

Mulanya, Puan menyebutkan, rakernas kelima PDI-P menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances.

"Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila," kata Puan.

Selain itu, Fraksi PDI-P DPR didorong untuk mewujudkan perlakuan yang setara dan adil antar partai politik. Secara spesifik, keadilan dan kesetaraan itu harus diberikan baik partai politik yang berada di dalam maupun luar pemerintah.

Kemudian, rakernas kelima PDI-P juga sepakat menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan perubahan UU Penyiaran.

"Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU- XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat Undang-undang," jelas Puan.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved