Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Pastikan Perjalanan Study Tour Aman, Dinrumkimhub Blora Lakukan Rampchek Armada Bus

Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan untuk study tour.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Dok. Istimewa
Petugas Dinrumkimhub Blora saat melakukan aktivitas rampchek. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk study tour.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Blora tidak melarang sekolah jenjang TK, SD, SMP, yang hendak melaksanakan study tour.

Baca juga: 5 Kecelakaan Study Tour Siswa Terjadi Selama Mei 2024, 15 Orang Meninggal Dunia 

Kendati demikian beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas pendidikan, hingga Dinrumkimhub untuk pengecekan kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Sunyoto, mengatakan untuk memastikan kendaraan layak jalan pihaknya melakukan rampchek terhadap armada yang akan digunakan.

"Ada 3 unsur dalam rampchek yaitu unsur administrasi meliputi bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK,"

"Lalu unsur teknis utama seperti sistem penerangan, sistem pengereman,kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan. Dan unsur teknis penunjang, seperti pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, dan perlengkapan tanggap darurat," jelasnya, kepada Tribunjateng, Senin (27/5/2024).

Sunyoto menekankan rampchek itu dilakukan untuk mengetahui sekaligus memastikan kondisi fisik kendaraan yang akan digunakan layak jalan atau tidak.

Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Sekolah Dasar, 2 Orang Tewas

"Hasil rampchek dituangkan dalam berita acara yg ditanda tangani oleh tim dan biro serta dilampiri laporan hasil rampcek," terangnya.

Adapun, kalau saat pengecekan ada hal yang tidak memenuhi kata layak, maka Dinrumkimhub akan memberitahukannya ke biro.

"Kita sampaikan ke biro untuk mengganti menjadi armada yang layak jalan," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved