Berita Blora
DPRD Blora Pertanyakan Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Aku Dibenci Ora Apa-apa
"Justru yang lebih tahu adalah Kodim dan Koramil. Ini kan aneh. Lah Kodim, Koramil tugasnya kan perang. Ini konstruksi makanan."
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - DPRD Blora menyoroti keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, mengatakan dalam pelaksanaan program MBG di Blora minim pengawasan.
"Ini uang rakyat, meskipun program pemerintah, program presiden, tidak semena-mena terus semuanya diam-diam saja."
"Justru yang lebih tahu adalah Kodim dan Koramil. Ini kan aneh. Lah Kodim, Koramil tugasnya kan perang. Ini konstruksi makanan."
"Aku dibenci Kodim ora (tidak) apa-apa. Dibenci tentara ora (tidak) apa-apa," jelasnya, di sela-sela diskors rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, politisi PDIP Blora itu mengeklaim stakeholder lain, seperti Dinas Kesehatan Daerah Blora, tidak dilibatkan dalam program MBG.

Baca juga: Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan
"Sampai Dinas Kesehatan pun program ini tidak tahu. Bisa ditanyakan kalau enggak percaya. Dinas Kesehatan itu enggak tahu. Harus seperti apa itu, speknya seperti apa, tidak dilibatkan sama sekali," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong dalam program MBG ini, untuk dibentuk pengawas independen.
"Pengawasannya hampir tidak ada, karena mereka SPPG itu seolah-olah dia bertanggung jawab langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Kami menyarankan untuk kemudian dibentuk pengawasan independen," paparnya.
Kejanggalan
Sebelumnya, Komisi D DPRD Blora mengungkap ada sejumlah kejanggalan selama berlangsungnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora.
Hal itu disampaikan saat rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat itu, diungkapkan ada temuan terkait surat perjanjian antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu kecamatan di Blora, dengan pihak sekolah.
Berdasarkan foto surat perjanjian yang diterima Tribunjateng.com, ada 9 poin dalam isi surat perjanjian itu.
Namun, ada beberapa poin yang sangat disayangkan oleh Komisi D DPRD Blora.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menjelaskan sejumlah poin dalam surat perjanjian tersebut terdapat kejanggalan. Utamanya pada poin 5 dan poin 8.
Komisi D DPRD Blora Soroti Anggaran MBG Besar tapi Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Blora Tak Tahu Soal Surat Perjanjian Soal MBG, Dua Poin Perjanjian Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Surat Perjanjian SPPG dengan Sekolah Disorot, Korwil SPPG Blora Bantah Isu Merahasiakan Kasus MBG |
![]() |
---|
DPRD Blora Temukan Poin Tak Wajar Perjanjian MBG: Ganti Ompreng Hilang hingga Rahasiakan Keracunan |
![]() |
---|
Menu Tidak Bergizi dan Porsi Minimalis: DPRD Blora Minta Program MBG Dievaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.