Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB 2024

PPDB Online SMA Jateng 2024 Dibuka Juni! Siap-siap Daftar, Ini Syarat dan Dokumennya

PPDB Online SMA Jateng 2024 Dibuka Juni! Siap-siap Daftar, Ini Syarat dan Dokumennya

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
PPDB Online SMA Jateng 2024 Dibuka Juni! Siap-siap Daftar, Ini Syarat dan Dokumennya 

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPDB Jateng 2024 meliputi:

- Buku Rapor SMP/sederajat.

- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I–V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh sekolah.

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara.

- Akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024 dan belum menikah.

- Kartu Keluarga yang telah diterbitkan atau telah tinggal minimal satu tahun di wilayah tersebut.

Selain itu, bagi calon peserta didik dari pondok pesantren harus terdaftar di Educational Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, calon peserta didik yatim/piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19 harus didukung oleh data dari Dinas terkait.

Calon peserta didik dari panti asuhan harus tercatat di data Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Bagi ATS, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Dinsos Provinsi Jateng (SIKS-DJ) atau dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan disahkan oleh Camat setempat.

Untuk jalur perpindahan tugas orang tua, dibutuhkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua dengan perpindahan minimal antar kabupaten/kota.

Dokumen lain yang diperlukan termasuk piagam prestasi, surat keterangan sehat, dan bukti prestasi yang didukung oleh surat keterangan dari kepala satuan pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Jateng 2024 dapat dipantau melalui laman resmi di https://www.pdkjateng.go.id/index.php/informasi/ppdb/(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved