Berita Regional
Puas Dapat Keadilan, Norma Risma Penjarakan 9 Bulan Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu
Setelah kasus perzinahan bergulir berbulan-bulan, akhirnya ibu mertua dan menantunya kini divonis penjara sampai sembilan bulan.
TRIBUNJATENG.COM - Masih ingat kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua yang digerebek warga sedang tidak mengenakan busana di dalam rumah.
Setelah kasus bergulir berbulan-bulan, akhirnya ibu mertua dan menantunya kini divonis penjara sampai sembilan bulan.
Diketahui, perselingkuhan ibu mertua dan menantu ini sempat menjadi sorotan publik, bermula dari warga yang curiga.
Baca juga: Mantan Suami dan Ibu Kandung Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Berat tapi Lega
Norma Risma puas telah memenjarakan mantan suami dan ibu kandungnya karena terbukti berzina.
Sebagaimana diketahui, mantan suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya, Rihanah Anna, divonis penjara.
Pengadilan Negeri Serang telah menjatuhkan vonis untuk mantan suami Norma Risma dan ibu kandungnya.
PN Serang memutuskan hukuman penjara sembilan bulan kepada Rozy Zay Hakiki, sementara Rihanah Anna delapan bulan.
Putusan ini tertuang pada putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG.
Hukuman diberikan lantaran keduanya terbukti melakukan perzinahan.
Hakim menilai, Rozy dan Rihanah terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.
Hubungan mereka dijalin atas suka sama suka dan keinginan sendiri.
Bahkan hubungan tersebut sudah dilakukan sebelum Norma Risma dan Rozy terikat pernikahan.
Usai putusan ini, Norma Risma kini bisa bernapas lega dan tak ketakutan lagi.
Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka Tim Hotman Paris 911.
Ia menyebut, kliennya sangat puas dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
Muhammadiyah Ajak 200 Warga Donor Darah dan Pengelolaan Wakaf Profesional |
![]() |
---|
BRI Peduli Gandeng Sungai Watch Bersih-bersih Sungai di Bali dan Ajak Generasi Muda Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.