Berita Batang
Kecurigaan Tukang Bensin Eceran Jadi Awal Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu di Batang
Sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Batang yang membuat puluhan juta rupiah berhasil digagalkan Satreskrim
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Batang yang membuat puluhan juta rupiah berhasil digagalkan Satreskrim Polres Batang.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo mengatakan dua tersangka, Tukijan dan Suripto, sindikat peredaran uang palsu berhasil diamankan pada 24 Mei 2024, berdasarkan hasil laporan seorang pedagang BBM eceran.
Dua tersangka tersebut diketahui residivis currat dan kasus yang sama terkait peredaran uang palsu
Lalu satu tersangka berinisial AW melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Jadi awalnya ini salah satu tersangka Tukijan membeli bensin eceran dengan uang Rp 100 Ribu, pedagang tersebut pun curiga bahwa uang itu palsu, karena uang yang diterimanya lebih tebal dan kertas terasa kasar, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bandar" tuturnya saat pers rilis, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, AKBP Nur Cahyo mengatakan usai menerima laporan tersebut petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka Tukijan dengan hasil penggeledahan awal ditemukan sebanyak 22 lembar pecahan mata uang Rp 100 Ribu yang disimpan di saku celana dan dompet.
"Oleh Tim Abirawa Polres Batang dilakukan pengembangan, dan ditemukan kembali uang palsu pecahan Rp 100.000 sebesar Rp 3,1 Juta yang disimpan di atap rumah tersangka,"imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan diketahui tersangka Tukijan sudah membuat uang palsu sejak 15 Mei 2024 dan hingga 24 Mei 2024 sudah mengedarkan atau membelanjakan uang palsu sebanyak Rp 3,2 Juta.
"Uang palsu tersebut sudah dibelanjakan berupa rokok, pertalite, jajan dan buah di beberapa warung pinggir jalan pantura dari mulai Bakalan, Kandeman sampai dengan Pantura Sentul Gringsing.
Kemudian warung di wilayah Desa Kedawung sampai kawasan KITB, beberapa warung di Jalur Tersono-Sangubanyu-Bawang-Adinuso-Reban-Sojomerto-Sidomulyo," ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat lebih mengenali uang saat bertransaksi dengan melaksanakan Pengecekan Uang Asli atau Palsu Dengan dilihat, diraba dan di terawang
"Apabila menemukan kejanggalan segera amankan mencurigakan/foto/video dan Laporkan kepada Pihak Kepolisian," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menambahkan tersangka Tukijan mendapatkan uang palsu dari seseorang yang membuat atau memalsukan uang palsu sendiri di wilayah Pekalongan.
"Tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka Suripto, dan ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 Ribu siap edar sebanyak Rp 4,6 Juta, dan 40 lembar pecahan Rp 100 Ribu, dan 16 lembar pecahan Rp 50 Ribu belum siap edar kemudian juga ditemukan peralatan untuk membuat atau memalsukan uang rupiah, dengan modal sebesar Rp 20 Juta," pungkasnya.
Marak Demo, TNI-Polri Sambangi Sekolah di Batang: Pelajar Diminta Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dargo, Warga Batang Yang Ditinggal Istri ke Malaysia, Ketika Pulang Bawa Kekasih Baru |
![]() |
---|
Ini Tampang 2 Pemuda Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Batang: Sudah Niat Sejak Ikut Demo |
![]() |
---|
SDN Proyonanggan 5 Wakili Batang untuk Lomba Polisi Cilik, Siapkan 50 Gerakan |
![]() |
---|
Pelatihan Barber di Batang, Cetak Wirausaha Muda Siap Bersaing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.