Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Buka Pelayanan Aduan via Digital

RSUD dr Loekmono Hadi Kudus meluncurkan pelayanan aduan berbasis digital DO-Cart atau kepanjangan digital online customer care terpadu, Selasa (28/5/2

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Peluncuran pelayanan aduan DO-Cart di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - RSUD dr Loekmono Hadi Kudus meluncurkan pelayanan aduan berbasis digital DO-Cart atau kepanjangan digital online customer care terpadu, Selasa (28/5/2024).

Pengaduan yang berbasis digital ini untuk memudahkan pelanggan dalam mengadu terkait pelayanan dari rumah sakit.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam mengatakan, pengaduan via digital ini merupakan inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan.

Ini juga sekaligus untuk memudahkan jika selama ini aduan dilakukan secara manual dan melalui proses yang cukup panjang, saat ini aduan bisa langsung ditindaklanjuti.

Sebelumnya aduan dari pelanggan melalui kotak saran. Saat ini aduan pelayanan rumah sakit hanya tinggal memindai kode yang tertera di lokasi rumah sakit, kemudian pengadu mengisi identitas dan mengungkapkan aduan secara detail. Bahkan kalau memang ada bukti foto, bisa disertakan di dalamnya.

“Kalau selama ini pengaduan secara manual butuh disposisi dari direktur, kami akan terlambat di situ. Ini ada inovasi  DO-Cart yang sebelumnya juga sudah disosialisasikan,” kata Hakam.

Dalam peluncuran ini hadir Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Menurutnya, dalam pelayanan ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama yaitu suara dari pelanggan. Pasalnya, apa yang dikeluhkan pelanggan merupakan hal paling mendasar dalam memberikan pelayanan prima.

“Suara pelanggan menjadi yang paling pertama yang perlu diperhatikan berkaitan dengan citra publik,” kata Hasan.

Hasan mengatakan, selain DO-Cart sebagai kanal aduan yang dibangun secara sistematis, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus juga harus memperhatikan aduan masyarakat atau pelanggan yang disuarakan melalui media sosial. Untuk itu perlu adanya pengelolaan media sosial yang mumpuni.

“Sekali lagi keluhan dari pelanggan harus benar-benar ditindaklanjuti,” kata Hasan.

Lebih dari itu, dalam memberikan kanal aduan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus juga harus memberikan kemudahan. Artinya dalam mengadu pun pelanggan tidak merasa kesulitan.

Baca juga: Bupati Dico Tegaskan Tak Semua Warga Kendal Bisa Kerja di KIK: Tidak Ada di UU

Baca juga: Wakil Menteri LHK Luncurkan Program Siswa Sadar Sampah di Banyumas

Baca juga: Pemkab Tegal Apresiasi Lomba Fotografi Guci Mendunia dan Parade Budaya, Jadi Agenda Rutin Tahunan 

Baca juga: Mulai 1 Juni Masyarakat Boyolali Bisa Mengakses Kereta Api Bayubiru Melalui Stasiun Telawa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved