Berita Nasional
Asisten Pribadi Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Asisten pribadi artis Sandra Dewi berinisial RP diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Asisten pribadi artis Sandra Dewi berinisial RP diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan RP diperiksa sebagai saksi pada Selasa (28/5/2024).
Baca juga: KPK Cegah Dua Pejabat Terkait Dugaan Korupsi di PT PGN
"Saksi yang diperiksa RP selaku asisten pribadi dari istri tersangka HM (Harvey Moeis)," tulis Ketut dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, Sandra Dewi merupakan istri dari salah satu tersangka kasus korupsi timah. Suami Sandra, Harvey Moeis (HM) ditetapkan tersangka pada 27 Maret 2024 lalu.
Sandra juga sudah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada Kamis (4/4/2024) dan Rabu (15/5/2024).
Selain RP, penyidik turut memeriksa saksi lainnya yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan berinisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.
Namun, Ketut tidak merincikan materi maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada keempat saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap dia.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.
Selain Harvey Moeis, beberapa tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang ditetapkan tersangka.
Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi "
Baca juga: KPK: Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
| Pembeli Buku Gibran End Game Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi karena Merasa Tertipu |
|
|---|
| Berita Duka, Praka Rico Pramudia Akhirnya Gugur Setelah Sebulan Berjuang Melawan Luka Serius |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Malam Ini Gunung Semeru Alami Erupsi Disertai Letusan Asap |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, IFI Jogja Gelar Program Kreatif Jelajah Pengembangan Game bagi Mahasiswi |
|
|---|
| Raziman Mantan Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Korban Tabrak Lari? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Selebritis-Sandra-Dewi-usai-menjalani-pemeriksaan-di-Gedung-Kejaksaan.jpg)