Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK: Korupsi di PT PGN Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara di perusahaan pelat merah tersebut menyangkut kerja sama jual beli gas dengan PT IG.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diduga Terima Fasilitas di Rutan KPK Setelah Bayar Pungli

“Tapi memang ratusan miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Ali menuturkan, angka pasti dugaan kerugian negara dalam kasus ini akan dihitung dalam proses penyidikan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi di PT PGN berdasar pada audit dari BPK.

“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

Meski telah mengkonfirmasi dugaan korupsi di PT PGN, KPK belum mengungkap identitas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nama para tersangka berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN"

Baca juga: Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved