Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Enam Odong-odong Berkonvoi Dirazia Polisi Karena Mengangkut Rombongan Lansia ke Baturraden

Enam odong-odong yang berkonvoi di daerah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dirazia petugas gabungan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Satlantas Polresta Banyumas
Petugas gabungan Satlantas, Dishub, Jasa Raharja dan UPPD Samsat Banyumas saat memeriksa enam odong-odong yang tengah berkonvoi di daerah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dan dirazia Rabu (29/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Enam odong-odong yang berkonvoi di daerah Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas dirazia petugas gabungan Satlantas, Dishub, Jasa Raharja dan UPPD Samsat Banyumas, Rabu (29/5/2024). 

Rencananya enam odong-odong itu yang membawa rombongan lansia hendak berangkat ke Baturraden.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah mengatakan mendapat aduan masyarakat akan adanya rombongan odong-odong.

"Kami menemukan kereta kelinci ini saat melintas di Jalan Raya Sokaraja dengan mengangkut masyarakat yang cukup banyak, kemudian kita lakukan penindakan tegas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/5/2024). 

Baca juga: Duh Dik! 2 Gadis Remaja Nekat Curi Motor di Area Parkir Belakang Rita Super Mall Purwokerto

Baca juga: Dirasa Berat, Pengusaha Jateng Tolak Tapera Dibebankan ke Swasta

Penumpang kemudian diturunkan dan diminta menggunakan angkutan umum yang diperuntukan mengangkut manusia. 

Kemudian rombongan odong-odong tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Banyumas.  

"Kami tilang, dan kami menghimbau kepada sopir jangan menggunakan kendaraannya di jalan raya hanya di tempat wisata saja dan itu di lingkup wisata saja," jelasnya. 

Kasatlantas mengatakan dari sisi kendaraan tersebut tidak ada pengamannya seperti contoh safety belt, kemudian tidak sesuai spesifikasi.

"Jadi itu kan berawal dari minibus dimodifikasi mengangkut penumpang yang cukup banyak. 

Untuk kendaraan kereta kelinci ini seharusnya dipergunakan di tempat wisata tidak dijalan raya umum.

Kalau kecelakaan di jalan raya otomatis dari Jasa Raharja tidak bisa mengklaim asuransinya," terangnya. 

Kasat menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa odong-odong dengan bijak, dengan menggunakannya di lokasi wisata. 

Apabila menggunakan ke tempat pengajian atau acara silahkan menggunakan kendaraan umum yang sesuai standar seperti angkot atau kendaraan yang diperuntukan untuk umum.

Setelah dilakukan penilangan dan memberikan pengarahan terkait bahaya odong-odong

Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada pemiliknya kembali dengan pihak Satlantas Polresta Banyumas bakal terus mengawasinya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved