Berita Jateng
KSPI Jateng Kaji Kebijakan Mewajibkan Tapera Kepada Pekerja
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng kaji kebijakan Tapera yang dikenakan kepada pekerja.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng kaji kebijakan Tapera yang dikenakan kepada pekerja.
Sekertaris KSPI Jateng, Aulia Hakim mengaku tujuan dari Tapera bagus agar buruh bisa memiliki rumah. Namun tujuan itu bergeser adanya perubahan aturan.
"Kami menganggap ini menjadi sebuah kepentingan oleh pemerintah untuk mengumpulkan uang saja," kata dia kepada tribunjateng.com, Rabu (29/5/2024).
Dia awalnya berharap tujuan Tapera tidak hanya pemotongan gaji untuk ditabung. Pihaknya menginginkan pemotongan gaji buruh untuk mencicil rumah.
"Dengan kebijakan ini seakan-akan pemerintah hanya mengumpulkan uang saja. Tidak seperti jaman perumnas pemotongan gaji karyawan untuk mencicil rumah," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membebankan pengusaha dibandingkan buruh untuk memberikan Tapera.
"Seharusnya pengusaha 2,5 persen buruh 0,5 persen. Hal ini agar buruh tidak terbebani. Potongan itu bisa menjadi cicilan," ujarnya.
Terlebih tidak semua buruh tidak memiliki rumah. Pemerintah seharusnya mengatur kebijakan untuk buruh yang telah memiliki rumah.
"Kalau pak Jokowi bilang program ini pro dan kontra. Dulu BPJS Kesehatan akhirnya menerima. Itu bagi saya kurang bijak," jelasnya.
Tak hanya buruh, kata dia, pada pengusaha saat ini juga resah adanya kebijakan itu. Sebab saat memberlakukan kebijakan itu, pemerintah tidak melibatkan elemen buruh maupun pengusaha.
"Tahun politik ini rawan seperti itu. Kami akan lakukan kajian jika tidak dirubah," tuturnya.(rtp)
Baca juga: 8 Pasar Tradisional di Kudus Bakal Direvitalisasi Tahun Ini
Baca juga: Sosok Nikki Haley Politisi Wanita AS Tulis Kalimat “Habisi Mereka” di Rudal Israel
Baca juga: Ini Deretan Menu Terbaru Bulan Mei di Aston Inn Pandanaran Semarang, Ada Bulgogi Sandwhich
Baca juga: BKD Blora Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Iming-iming Lolos Seleksi CPNS dan PPPK
Mei Sulistyoningsih Minta Mediasi, Kuasa Hukum Korban: Dulu Kemaki Sekarang Ajak Damai |
![]() |
---|
Hari Jadi Provinsi Jateng, Langit Semarang Bakal Diramaikan Festival Layang-layang Internasional |
![]() |
---|
Sepanjang Juli, KAI DAOP 4 Catat Ada Tujuh Kejadian Pengguna Jalan Tertamper Kereta |
![]() |
---|
Gangguan Jalur di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Sindoro Tak Berangkat dari Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan ke Pemkab Wonosobo Sebesar Rp 198 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.