Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pendidikan

Duduk Persoalan Mahasiswa UMP Diduga Jiplak Skripsi Anak Unsri, Mulai Judul Hingga Isi Plek Ketiplek

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diduga menjiplak skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan.

Editor: Muhammad Olies
ig palembanginformasii
Ilustrasi mahasiswa UNSRI rayakan kelolosan usai rampung sidang skripsi. 

TRIBUNJATENG.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diduga menjiplak skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan.

Tak tanggung-tanggung, materi yag dijiplak menyeluruh mulai dari judul hingga isi skripsi.

Pihak Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang angkat bicara terkait dugaan plagiarisme skripsi ini.

Pihak kampus akan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti persoalan mahasiswa UM Palembang jiplak skripsi yang mencoreng wajah akademis ini.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, Abdul Hamid Usman, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti mahasiswanya melakukan plagiat.

Baca juga: Sosok Afi Nihaya Faradisa, Dituduh Pemilik Akun Alter Natalie dan PernahTersandung Kasus Plagiat

Baca juga: Profesor UNY Suwardi Endraswara Meminta Maaf Setelah Dituding Lakukan Plagiarisme

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UM Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa bersangkutan dan apabila ada pihak lain terkait dengan hal ini, akan diberian saksi tegas," ujar Abdul dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024). 

Abdul memastikan tim investigasi segera bekerja untuk menyelidiki dugaan ini.

Sebelumnya diberitakan, viral unggahan alumnus Unsri, Naomi, di media sosial X (Twitter) soal skripsinya diduga diplagiat oleh mahasiswa UM Palembang.

"Bangk**, skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulisnya.

Naomi membagikan dokumen skripsinya berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras" yang dibuat pada 2021. Demikian dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024). 

Skripsi itu diduga dijiplak dengan judul yang sama oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang pada 2024.

Terkait kejadian tersebut, Naomi mengaku akan menempuh jalur hukum. Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi ke UM Palembang, Rabu (29/5/2024).

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved