Hukum dan Kriminal
Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Wajah kepolisian tercoreng lantaran ulah personelnya yang menyalahgunakan narkoba. Parahnya, aksi terlarang itu dilakukan di rumah dinas polisi
TRIBUNJATENG.COM - Wajah kepolisian tercoreng lantaran ulah personelnya sendiri yang menyalahgunakan narkoba. Parahnya, aksi terlarang itu justru dilakukan di rumah dinas polisi.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan seorang perwira dan bintara polisi di Aceh.
Para personel polisi itu didakwa menyalahgunakan sabu dengan berat 100,51 gram.
Dakwaan itu dibacakan jaksa Teddy Lazuardi Syahputra dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/5/2024).
Kedua terdakwa adalah AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi.
Dalam kasus ini, jaksa juga mendakwa dua orang lain yang bernama Suwandi dan Mursadi secara terpisah.
Aji disebut menghubungi Suwandi memintanya datang ke rumah dinas Polda Aceh di kawasan Jeulingke, Kota Banda Aceh, pada 5 Januari 2024.
Suwandi lalu diminta Aji membawakan sabu-sabu yang disebut "vitamin". Kemudian, Suwandi datang dan Aji menggunakan barang terlarang tersebut.
Selanjutnya, Aji bersama Suwandi berangkat ke Bireuen. Keduanya menginap di sebuah hotel.
Aji menghubungi Samsuardi dan Murdani agar menjumpainya di hotel serta membawa "vitamin".
Baca juga: Detik-detik Caleg PKS di Aceh Tamiang Dibekuk Terkait Kasus 70 Kg Sabu, Ternyata Bandar Narkoba
Baca juga: Bandar Narkoba di Tangsel Sembunyi dalam Toren Air hingga Tewas karena Takut Ditangkap Polisi
"Terdakwa juga memesan sabu-sabu kepada Murdani dengan harga Rp 5,3 juta. Sabu-sabu tersebut dibawa terdakwa ke Banda Aceh," kata Teddy saat membacakan dakwaan, Kamis (30/5/2024), seperti dilansir Antara.
Sesampainya di Banda Aceh, sabu tersebut diserahkan kepada Suwandi.

Kemudian, Suwandi membaginya dalam beberapa bungkusan kecil dengan berat keseluruhan mencapai 100,51 gram.
"Suwandi akhirnya ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Kepada penyidik polisi, Suwandi mengaku sabu-sabu tersebut milik terdakwa Aji Purwanto," kata jaksa.
Kemudian, Aji Purwanto ditangkap di Rumah Dinas Polda Aceh di Banda Aceh. Sedangkan Samsuardi dan Murdani ditangkap di Kabupaten Bireuen.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.