Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Wajah kepolisian tercoreng lantaran ulah personelnya yang menyalahgunakan narkoba. Parahnya, aksi terlarang itu dilakukan di rumah dinas polisi

Editor: Muhammad Olies
shutterstock
Ilustrasi narkoba 

Jaksa mendakwa perbuatan Aji dan Samsuardi melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved