Hukum dan Kriminal
Perwira dan Bintara Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Wajah kepolisian tercoreng lantaran ulah personelnya yang menyalahgunakan narkoba. Parahnya, aksi terlarang itu dilakukan di rumah dinas polisi
Editor:
Muhammad Olies
Jaksa mendakwa perbuatan Aji dan Samsuardi melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.