Berita Nasional
SYL Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda Nabila: Saya Berutang Budi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui membayarkan cicilan apartemen Biduanita Nayunda Nabila Nizrinah.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui membayarkan cicilan apartemen Biduanita Nayunda Nabila Nizrinah.
SYL mengungkapkan alasannya bersedia membayar cicilan tersebut.
Ia menyebut akan memberikan bantuan jika seorang Bugis Makassar yang meminta tolong.
Baca juga: Jawaban Istri SYL saat Ditanya Hakim soal Biaya Skincare: Saya Sudah Tua
"Terakhir waktu ada masalah dia terakhir mau diambil dia punya apartemen, apapun yang minta tolong orang Bugis Makassar pada saya, sepanjang saya bisa saya pasti lakukan Yang Mulia," kata SYL dalam ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, SYL mengaku sangat dekat dengan orangtua Nayunda.
Karena orangtua Nayunda, kata SYL, adalah tim sukses saat ia menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dua periode.
"Ibunya dan bapaknya jadi tim sukses Gubernur saya dua periode, saya merasa saya berutang budi, demi Allah.
Oleh karena itu ketika saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya," tutur Syarul.
Ia juga menyebut pernah memberikan uang Rp 10 juta saat meminta Nayunda mengisi panggung hiburan dalam acara Kementerian Pertanian.
Uang itu dikirim SYL atas permintaan ibu Nayunda yang merasa anaknya hanya sedikit mendapat honor jika mengisi acara.
"Itu diminta oleh Ibunya, bahwa kenapa kalau Nayunda nyanyi, selalu honornya sedikit," tuturnya.
"Kalau kau panggil penyanyi lain sementara kau sudah menteri, kira-kira itu saya sebagai tokoh sebagai orang yang selama ini menghormati orang-orang Bugis Makassar itu saya merasa terpukul, saya bilang "tambahkan saja"," ucap SYL.
Ia mengaku harus memberikan keterangan tambahan ini agar tidak terjadi salah persepsi di tengah masyarakat.
"Itu yang ingin saya sampaikan supaya jangan ada mispersepsi, dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada apa?" tandasnya.
Dalam sidang yang sama, Nayunda sebelumnya mengaku meminta SYL membayarkan cicilan apartemennya.
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.