Berita Nasional
SYL Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda Nabila: Saya Berutang Budi
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui membayarkan cicilan apartemen Biduanita Nayunda Nabila Nizrinah.
Mulanya, hakim ketua Rianto Adam Pontoh mendalami penerimaan fasilitas yang didapatkan Nayunda dari Kementan.
Ketika dicecar hal itu, Nayunda mengaku tidak menerima fasilitas dari Kementan.
Meski demikian, ia juga mengaku pernah meminta tolong ke SYL selaku Mentan kala itu.
"Yang dari uang kementerian ya, pertanian, gaji saudara itu, apakah ada lagi saudara terima fasilitas dari Kementerian Pertanian," tanya Rianto.
"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak. Cuman saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri (SYL)," jawab Nayunda.
"Pak Menteri?" kata Rianto.
"Iya," kata Nayunda singkat.
Mendengar adanya permintaan pertolongan, Rianto kemudian mendalami dengan mengajukan pertanyaan pertolongan apa yang dimaksud Nayunda.
Nayunda lantas menjawab bahwa pertolongan yang dimaksud ialah meminta agar SYL membayar cicilan apartemennya.
"Apa, apa yg saudara minta tolong ke Pak Menteri?" kata Rianto.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," ungkap Nayunda.
"Membayar cicilan aparteman?" ujar Rianto.
"Iya," jawab Nayunda lagi.
"Oke, enggak apa-apa, dibantu kan?" tanya Rianto lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi"
Baca juga: Biduanita Nayunda Nabila Diberi Kalung Emas Oleh SYL, Hakim Minta Uang Gaji Kementan Dikembalikan
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.