Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Warga Asal Pekalongan Selundupkan Obat Terlarang Ke Lapas Brebes, Dimasukkan Ke Perut Ikan Tongkol

Lapas Brebes menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dimasukkan dalam kiriman makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/5/2024)

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
Istimewa
Lapas Brebes menunjukkan masakan ikan tongkol yang dimasukkan obat terlarang, Rabu (29/5/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Lapas Brebes menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dimasukkan dalam kiriman makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/5/2024).

Modusnya, ratusan butir obat tersebut dimasukkan ke dalam perut ikan tongkol yang siap santap.

Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Isnawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan.

Petugas menemukan sebanyak 13 bungkus plastik yang berisi ratusan butir obat terlarang.

"Pukul 14.00 WIB, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan yang kita bongkar saat pemeriksaan di tempat penitipan makanan," katanya. 

Isnawan mengatakan, obat terlarang itu diselundupkan oleh warga Pekalongan berinisial M (20).

Dia datang ke Lapas Brebes hendak menitipkan makanan ke pada petugas untuk temannya warga binaan.

Kronologis kejadian bermula ketika M datang bersama satu kawannya untuk menitipkan makanan di Lapas Brebes

Tetapi kemudian tertangkap basah oleh petugas saat pemeriksaan makanan. 

"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke Kepolisian," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved