Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Peran 6 Tersangka Ditangkap Terkait Pelat Palsu DPR, 1 Orang Sebelumnya Nyaleg di Dapil Jateng V

Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota DPR palsu.

Editor: muslimah
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan keenam tersangka tersebut memiliki inisial RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM. Mereka memiliki peran masing-masing. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berawal kabar yang beredar di masyarakat, Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan perihal kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.

Pelat anggota DPR palsu itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Terbaru, polisi telah menetapkan enam orang tersangka.

Diantaranya terdapat seorang pengacara yang pada Pemilu lalu nyaleg di Jateng.

Terungkap pula peran dari para tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Pilu Siswi SD Setahun Diperkosa Oknum Polisi, Cara Jalan dan Perilaku Beda, Nangis saat Dibujuk Ibu

Baca juga: Fakta Mengejutkan Dugaan Pungli Satpol PP Kebumen, Dari Oknum yang Terlibat hingga Nominal Pemerasan

Ade Ary mengatakan, keenam tersangka yang terdiri dari RH, HI, A, MTH, AW, dan MIM itu memiliki peran masing-masing.

Tersangka RH dan HI disebut sebagai pemilik atau pengguna dari pelat dinas DPR palsu, kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu, dan STNK palsu.

Kemudian, tersangka MTH dan MM merupakan pembuat barang-barang palsu tersebut.

“Sedangkan, tersangka A dan AW adalah perantara yang mengantarkan pelat dinas DPR palsu, KTA DPR palsu, dan STNK palsu kepada RH dan HI,” tutur Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, pihaknya juga telah menyita sejumlah mobil dan barang-barang palsu tersebut.

Terkini, ada delapan mobil mewah yang disita polisi dan ditaruh di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian, ada 25 KTA DPR palsu dan 28 pelat kaleng dinas DPR palsu yang telah disita penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Jadi ada delapan mobil, ada puluhan KTA DPR, pelat dinas DPR, dan STNK yang telah kami amankan,” imbuh Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu oleh sipil.

Pengusutan kasus terkait penggunaan pelat palsu DPR bermula dari adanya informasi sumir di tengah masyarakat.

Masyarakat disebut ramai-ramai membicarakan terkait adanya mobil Jeep yang menggunakan pelat palsu DPR.

“Ya awalnya beredar informasi di masyarakat terkait kendaraan Jeep (pakai pelat palsu). Kami kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan beberapa terduga pelaku,” ungkap Ade Ary, Senin (27/5/2024).

Di lain sisi, isu penggunaan pelat dinas DPR palsu telah diperbincangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, ada tiga mobil yang kedapatan menggunakan pelat palsu.

Ketiga mobil itu tertangkap menggunakan pelat DPR palsu saat melaju di jalan raya.

"Jadi pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) pelat nomor DPR ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami. Dua kasus terakhir, malah sekarang tiga kasus," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5/2024).

"Kasus pelat palsu mobil (Toyota) Alphard yang digunakan oleh oknum polisi (Brigadi RAT) itu jelas palsu, dan ada lagi mobil Mercy (Mercedes Benz), yang kedapatan menggunakan pelat DPR 19-III, di tol Alam Sutra.

Hari ini kami mendapatkan lagi pelat 19 (DPR) juga, di tol," sambung dia. 

Satu orang berprofesi sebagai pengacara

Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.

“Saudara HI ini kami tangkap paling terakhir. Dia menggunakan pelat palsu DPR di tiga mobilnya,” tutur Ade Ary.

Selain memalsukan pelat nomor mobil DPR, HI juga memalsukan KTA DPR.

Menurut Ade Ary Syam Indradi, HI menggunakan pelat tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Informasi dari penyidik, untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).

Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Rovan Richard Mahenu tidak membantah saat disebut pengacara yang ditangkap kasus pelat paslu DPR adalah Henry Indraguna.

Henry Indraguna diketahui juga sempat nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, dengan bertarung di dapil Jateng V.

"Tapi kan gagal," kata Rovan.

Henry Indraguna diketahui bertarung di dapil Jateng V. Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten.

Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.

Menurut Rovan pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry.

Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR. (Kompas.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved