Berita Blora
MAKI Siap Bantu Pemkab Blora Ajukan JR UU HKPD Agar Perolehan DBH Migas Naik
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan judicial review (JR) UU nomor 1 Tahun 2
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan judicial review (JR) UU nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tujuannya, agar perolehan Dana Bagi Hasil (DBH)) Migas Blok Cepu untuk Blora bisa naik.
Pasalnya, diketahui, perolehan DBH Migas Blok Cepu untuk Kabupaten Blora pada tahun 2024 lebih kecil dibanding tahun 2023. Yakni Rp 160,63 Miliar pada 2023, dan turun menjadi hanya Rp 125,05 Milar pada 2024.
Hal ini yang mendorong munculnya kembali rencana JR untuk menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tersebut mengatur pembagian DBH Migas di Indonesia, termasuk Migas Blok Cepu.
Rencana JR yang akan dilakukan Pemkab Blora itu muncul dan didukung oleh Ketua MAKI, Boyamin Saiman.
Boyamin, menyampaikan langsung keprihatinannya atas apa yang dialami oleh Kabupaten Blora.
Menurutnya, Blora masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu sebesar 37 persen.
Hanya karena mulut sumurnya di Bojonegoro, jadi DBH -nya kecil, yakni hanya dihitung sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah mulut sumur produksi saja.
"Seharusnya Blora bisa masuk sebagai daerah penghasil, karena WKP -nya ada 37 persen disini. Kantor Pertamina nya juga ada di Kabupaten Blora (Cepu)," katanya, saat hadir dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) DBH Migas, di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Boyamin, berdasarkan data DBH Migas, apa yang diperoleh Bojonegoro sangatlah besar. Yakni di tahun 2023 Bojonegoro mendapatkan DBH sebesar Rp 2,2 Triliun, dan 2024 mendapatkan Rp 1,8 Triliun.
Jarak yang begitu jauh, sangat jomplang jika dibandingkan Blora. Padahal bertetangga dan sama sama masuk WKP Blok Cepu.
Itulah yang menurut Boyamin, menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat di kedua Kabupaten (Blora dan Bojonegoro).
Di saat Bojonegoro dapat menjalankan pembangunan infrastruktur begitu masif hingga ke desa-desa perbatasan dengan anggaran DBH Migas, sementara Blora masih banyak infrastrukturnya yang rusak dan belum bisa tertangani akibat keterbatasan kemampuan anggaran.
Mirisnya lagi, lanjutnya, ada beberapa kabupaten di Jawa Timur yang berbatasan dengan Bojonegoro, tidak masuk WKP Blok Cepu, justru menerima DBH Migas lebih besar dari Blora.
Bupati Arief Jembatani Perdamaian: Konflik DPRD vs Kodim Blora Soal MBG Berakhir Dengan Jabat Tangan |
![]() |
---|
"Kami Tidak Membenci Siapapun" Kisah Perdamaian Dengan Anggota DPRD, Dandim Blora Beri Pesan |
![]() |
---|
Lewat Cek Kesehatan Gratis, Dinkesda Blora Temukan Seribuan Kasus Gejala Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Dapur SPPG Ngawen 1 Blora Sembelih Seekor Sapi Demi Sajikan Menu Lapis Daging untuk Siswa |
![]() |
---|
Puluhan Penggerak Desa Wisata Blora Dibekali Keterampilan Konten Kreatif Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.