Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

MAKI Siap Bantu Pemkab Blora Ajukan JR UU HKPD Agar Perolehan DBH Migas Naik

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan  judicial review (JR) UU nomor 1 Tahun 2

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
Dok. Pemkab Blora
Suasana Forum Group Discussion (FGD) DBH Migas, di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (1/6/2024). 

"Masih banyak infrastruktur wilayah dekat penambangan Migas di Blora yang masih rusak. Kami berharap DBH Migas ke depan bisa naik agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,"

"Seringkali masyarakat kami merasa iri dengan pembangunan Bojonegoro," terangnya.

Tidak hanya retorika semata, saat FGD juga langsung dilaksanakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus perihal Permohonan Uji Material atau Uji UU atas Pasal 117 ayat (2) huruf b dan ayat (4) huruf b UU nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD terhadap UUD 1945 ke MK Republik Indonesia. 

Penandatanganan dilakukan Pemkab Blora dengan pihak Boyamin Saiman.  Tampak hadir juga Ir. Gunawan Hendro S, Praktisi Migas asli Blora yang turut mendukung proses JR ini.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved