Berita Blora
MAKI Siap Bantu Pemkab Blora Ajukan JR UU HKPD Agar Perolehan DBH Migas Naik
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan siap membantu Pemerintah Kabupaten Blora untuk mengajukan judicial review (JR) UU nomor 1 Tahun 2
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: m nur huda
Dok. Pemkab Blora
Suasana Forum Group Discussion (FGD) DBH Migas, di ruang pertemuan Setda Blora, Sabtu (1/6/2024).
"Masih banyak infrastruktur wilayah dekat penambangan Migas di Blora yang masih rusak. Kami berharap DBH Migas ke depan bisa naik agar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,"
"Seringkali masyarakat kami merasa iri dengan pembangunan Bojonegoro," terangnya.
Tidak hanya retorika semata, saat FGD juga langsung dilaksanakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus perihal Permohonan Uji Material atau Uji UU atas Pasal 117 ayat (2) huruf b dan ayat (4) huruf b UU nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD terhadap UUD 1945 ke MK Republik Indonesia.
Penandatanganan dilakukan Pemkab Blora dengan pihak Boyamin Saiman. Tampak hadir juga Ir. Gunawan Hendro S, Praktisi Migas asli Blora yang turut mendukung proses JR ini.(Iqs)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Blora
Bupati Arief Jembatani Perdamaian: Konflik DPRD vs Kodim Blora Soal MBG Berakhir Dengan Jabat Tangan |
![]() |
---|
"Kami Tidak Membenci Siapapun" Kisah Perdamaian Dengan Anggota DPRD, Dandim Blora Beri Pesan |
![]() |
---|
Lewat Cek Kesehatan Gratis, Dinkesda Blora Temukan Seribuan Kasus Gejala Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Dapur SPPG Ngawen 1 Blora Sembelih Seekor Sapi Demi Sajikan Menu Lapis Daging untuk Siswa |
![]() |
---|
Puluhan Penggerak Desa Wisata Blora Dibekali Keterampilan Konten Kreatif Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.