Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Masuk Makkah Kini Super Ketat, Jangan Coba-coba Berhaji dengan Visa Non-haji

Dua pekan menjelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat jalur masuk ke Kota Makkah. Saking ketatnya, setiap orang yang datan

Editor: m nur huda
Tribunnews
Ilustrasi - Jemaah Calon Haji Indonesia melalui pemeriksaan super ketat untuk masuk ke Kota Makkah itu dilakukan guna mencegah pengunjung yang tidak memiliki visa haji. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKKAH – Dua pekan menjelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat jalur masuk ke Kota Makkah. Saking ketatnya, setiap orang yang datang dari Madinah atau Jeddah menuju Kota Makkah kini harus melalui lima titik check point (pos pemeriksaan).

Pemeriksaan super ketat untuk masuk ke Kota Makkah itu dilakukan guna mencegah pengunjung yang tidak memiliki visa haji. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap semua calon haji (Calhaj), yang akan menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji, termasuk Calhaj dari Indonesia

Ketatnya pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang selama musim haji. Pemerintah Arab Saudi melarang semua pengunjung masuk ke Kota Makkah selain pengguna visa haji.

Karenanya, Pemerintah Arab Saudi memperketat jalur masuk Makkah itu untuk mengantisipasi kedatangan jemaah haji ilegal yang tidak memiliki visa haji. Dengan demikian diharapkan proses ibadah pada puncak haji nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan, jemaah yang datang dari Jeddah menuju Makkah akan melewati dua titik check point.

"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (Check Point). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu di daerah Zaidi," kata Nasrullah saat diwawancara di kantor Daker Makkah, Kamis (30/5).

Nasrullah sendiri hampir setiap hari melakukan perjalanan dari Jeddah ke Makkah. Menurut dia, pihak keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Hampir tiap hari saya ke Makkah. Itu di Shumaisi itu ada check point rutin dari pemerintah Arab Saudi. Karena saya punya tasreh murur untuk izin masuk Makkah, itu bukan hanya diperlihatkan kertasnya saja, tapi dicocokkan dengan alat yang mereka punya," ucap dia.

Jika surat izin yang dibawanya itu sesuai dengan alat tersebut, maka baru bisa lewat menuju Makkah. Jika tidak cocok, kata dia, biasanya akan dibelokkan ke luar area itu.

"Jadi kami pun yang di Arab Saudi itu ketika masuk ke Makkah, itu mendapatkan pemeriksaan yang cukup ketat, dan tiap hari diperiksa," kata Nasrullah.

Sementara itu untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena, jemaah harus melewati tiga kali check point, yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.

"Kalau dari Madinah, malah sejak mengambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa cek point, mungkin kalau nggak salah ada tiga," ujarnya.

Sebelumnya sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah. Mereka diamankan karena mencoba masuk Makkah menggunakan visa nonhaji. Alih-alih memakai visa haji, mereka malah menggunakan visa ziarah.

Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur, mengatakan 24 WNI asal Banten itu mencoba masuk Makkah menggunakan visa nonhaji. Aziz bercerita, awalnya rombongan berisi 24 orang ini naik bus dan turun di Bir Ali untuk mengambil miqat. Miqat adalah waktu atau tempat untuk memulai ibadah haji atau umrah.

Melihat hal itu, anggota tim Aziz yang berada di Bir Ali merasa bingung sebab pada jam 12.00 WAS tidak ada jadwal jemaah haji Indonesia yang akan mengambil miqat. Saat ditanya, rombongan itu mengaku sebagai jemaah haji furoda.

"Mereka sendiri bilangnya jemaah furoda. Kan sudah dibayar ada yang Rp300 (juta), ada yang Rp150 (juta). Jadi kami pastikan itu adalah jemaah furoda," ucapnya.

Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan dengan terburu-buru naik bus. Namun di Bir Ali ada check point atau pemeriksaan awal dari masyariq (perusahaan yang mengurus jemaah haji Indonesia dari pihak Saudi) yang memastikan bahwa jemaah yang masuk Makkah memiliki visa haji resmi. Dan hasilnya mereka tidak bisa masuk ke Makkah.

"Check point itu kan untuk cek jemaah, kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen, akhirnya kan tidak bisa berangkat ke Makkah. Akhirnya ditahan," ucapnya.

Dari 24 WNI yang mencoba masuk Makkah menggunakan visa nonhaji itu, 22 orang di antaranya dijatuhi sanksi deportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Oleh Kejaksaan Arab Saudi, mereka dibebaskan alias tidak dipenjara dan tidak didenda 50.000 riyal karena dianggap sebagai korban.

"Mereka dipulangkan melalui proses pemulangan melalui deportasi. Mereka akan terkena banned 10 tahun. Nggak ada denda," ucapnya Konjen RI di Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary.

Sementara dua WNI lainnya berinisial MH dan JJ yang merupakan koordinator dinyatakan bersalah dan masih ditahan polisi.

Yusron mengaku sudah dua kali menemui pihak Aparat Keamanan Saudi meminta para jemaah itu dibebaskan.

Tetapi upaya tersebut gagal karena pihak Aparat Keamanan Saudi tidak bisa mengabulkan hal tersebut. Pihak Saudi menurut Nusron diduga menolak hal itu karena para WNI ini dikhawatirkan akan kembali masuk Makkah.

“Sebenarnya kami sudah mendatangi kantor Aparat Keamanan Arab Saudi di Madinah. Dan mereka tidak bisa melepas (2) jemaah ini dengan alasan khusus dari mereka," kata Yusron.

"Kami masih belum memastikan hukumannya karena masih berproses. Teman-teman sudah ketahui semua ancaman hukumannya, untuk organizer-nya dikenakan denda 50.000 riyal dan penjara 6 bulan," ucapnya.

"Tapi untuk proses kasus ini ya kembali kita harus menunggu proses hukumnya berjalan dan tentu kita kasih tahu setelah ada putusan dari pengadilan," imbuhnya.

Yusron pun mengimbau kepada para WNI yang ingin berhaji untuk memastikan visa yang didapat adalah visa haji resmi, bukan visa ziarah atau umrah.

"Imbauannya berhaji lah dengan jalan yang benar. Kata menteri haji kan kalau pakai visa non-haji hanya tidak sah," kata Yusron.(tribun network/kha/dod/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved