Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

1 Gadis Remaja Ikut 4 Pemuda Pesta Miras di Rumah Kontrakan Kabupaten Kudus

Asyik pesta miras, lima remaja diciduk Polsek Kota Kudus di sebuah rumah kontrakan Desa Singocandi Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Polsek Kota Kudus mengamankan kelima remaja yang terciduk pesta miras di Sebuah rumah Kontrakan Di Desa Singocandi, Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Asyik pesta miras, lima remaja diciduk Polsek Kota Kudus di sebuah rumah kontrakan Desa Singocandi Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras," kata Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Asyik Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Jepara Kembali Diciduk Tim Siraju

Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengonsumsi minuman keras. 

Baca juga: Kocar-kacir! Pemuda di Jepara Digerebek Polisi saat Gelar Pesta Miras

"Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved