Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Buronan Nomor 1 Thailand 7 Bulan Sembunyi di Indonesia, Pakai KTP Palsu dengan Nama Sulaiman

Ia telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, yakni membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.

Istimewa
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, buronan nomor satu Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan nomor 1 yang paling dicari Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Chaowalit Thongduang membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.

Dia menyamar dengan berganti nama menjadi Sulaiman dan berpura-pura menjadi warga Aceh.

Baca juga: Tampang Buronan Top Thailand yang Ditangkap di Bali, Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Bom

Saat polisi menangkap Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024, mereka turut menyita barang bukti berupa identitas palsu Sulaiman.

Chaowalit Thongduang saat ditangkap di Bali
Buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang saat ditangkap di Bali, Kamis (30/5/2024). (Dok. Bareskrim)

"Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman. Dan satu buah kartu debit BCA, dua buah kartu debit Thai Bank," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand.

Ia telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, yakni membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.

"Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node," jelasnya.

"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," sambung Wahyu.

Awalnya, polisi Indonesia mencari keberadaan Chaowalit Thongduang ke Medan, Sumatra Utara.

Ketika dicari, ternyata Chaowalit Thongduang sudah tidak berada di Sumut, melainkan pergi ke Bali.

Ketika tim gabungan Polri tiba di Bali, mereka mendapati Chaowalit Thongduang berada di sebuah apartemen di Kabupaten Badung, Bali.

"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," imbuh Wahyu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu"

Baca juga: Sekarat di Rumah Sakit, Pria Jepang Mengaku Jadi Buronan Paling Dicari sejak 1970-an

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved