Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hajar Pemuda Hingga Jarah Motor dan Handphone, Polisi Ringkus Dua Anggota Gangster Semarang

Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh Kecamatan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Dua tersangka kasus pengeroyokan di Tembalang ditangkap polisi. Dua anggota gangster ini mengaku menganiaya korban karena sedang mencari kelompok gangster lainnya di di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pemuda di Jalan Tunggu Raya, Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Dua tersangka meliputi MFA (19) warga Gajahmungkur dan NAM (19) warga Pedurungan. 

Keduanya terbukti menghajar ketiga korban saat melintas di lokasi kejadian pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 02.30 WIB. 

Tak hanya menghajar, kedua tersangka juga menjarah barang milik korban berupa motor dan handphone. 

Para tersangka berdalih kejadian itu sebagai balas dendam terhadap gangster lainnya. 

"Kami memang anggota gangster Gelandang diajak gangster lain untuk balas dendam," ujar tersangka Farrel saat gelar kasus di Pos Libas Simpang Lima Semarang, Senin (3/6/2024). 

Ia menyebut, tidak tahu siapa korban. Bahkan, dalam gangster gabungan tidak semua anggota dikenalinya. 

"Ketika kumpul rata-rata tidak kenal. Saya diajak saja untuk tawuran," bebernya. 

Ketiga korban masing-masing M Ifanudin Effendi (20), Nur Himuyasar (23) dan Yuda Purnomo (25) ketiganya merupakan warga Tembalang.

Ketiganya bukan anggota gangster melainkan hanya jadi korban salah sasaran ketika hendak mencari makan di sekitar lokasi kejadian. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menyebut, dari kejadian itu telah menangkap tujuh orang tetapi yang bisa dijadikan tersangka hanya dua orang. Sisanya kini masih didalami.

"Lima orang sisanya masih di Polsek untuk didalami keterangannya. Sekarang masih sebatas saksi," bebernya. 

Ia menjelaskan ketiga korban saat kejadian sedang naik motor untuk mencari makan. 

Nahas, ketika melintas di lokasi kejadian ada dua kelompok gangster sedang tawuran. 

Dari dua kelompok gangster itu ada satu kelompok mundur sehingga mengira para korban adalah bagian dari kelompok tersebut. 

"Mereka janjian tawuran di taman Meteseh. Ternyata ada kelompok gangster mundur, kebetulan tiga korban melintas dalam keadaan ngebut dan langsung dikeroyok dengan senjata tajam," jelasnya.

Motor korban awalnya ditabrak oleh motor salah satu tersangka hingga terjatuh. 

Para korban langsung dikeroyok. Motor dan handphone para korban yang tertinggal saat melarikan diri diambil oleh dua tersangka. 

Akibat kejadian itu, Efendi mengalami luka sobek di lengan kanan dan kiri serta sobek pada paha kiri dan luka iris di pergelangan kiri.

Korban Nur alami luka sobek di kepala atas, paha sebelah kiri dan goresan di alis kanan.

kemudiaan korban Yuda alami luka sobek di leher dan lecet di punggung.

"Tersangka Farrel merusak motor korban menggunakan stik golf, ia kemudian membawa motor korban. Untuk tersangka Akbar ikut membacok," terang  Andika.

Selepas penangkapan ini, polisi tidak berpuas diri. Mereka masih memburu empat terduga pelaku lainnya. 

Andika mengaku, mengaku sudah mengantongi identitas mereka.

"Empat orang ini masih kami kejar," paparnya.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian  disertai kekerasan dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau pasal 406 KUHP jo pasal 55 KUHP.

"Kami kenalan pasal berlapis. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Gelagat Iptu Sukoyo Bikin Curiga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, Ternyata Positif Narkoba

Baca juga: Viral Pria Terekam Ganti Nomor Plat Merah di Mobil Jadi Plat Pribadi, Tuai Pro Kontra Netizen

Baca juga: Icha Shakila Iming-imingi Rp 15 Juta untuk Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ingin 36 ASN Abdikan Diri Pada Masyarakat Setelah Terima SK Pensiun

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved