Berita Nasional
Tangkap Chaowalit Thongduang Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Dibarter dengan Fredy Pratama
Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Bali. Pria itu buronan paling dicari Thailand.
Diketahui, Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan, dia bersama petinggi kepolisian dari tiga negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing negara.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024) kemarin.
Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.
Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.
“Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? karena dana keuangannya sudah menipis. Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama"
Baca juga: Perburuan Fredy Pratama Libatkan Polisi 4 Negara, Terdeteksi di Hutan Thailand
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.