Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Detik-detik Lima Napi Kasus Narkoba Jebol Dinding Penjara Polres, Polda Turun Tangan

Lima narapidana kasus sabu-sabu berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barru dengan cara menjebol

Editor: muh radlis
IST
Kondisi dinding tahanan Mapolres Barru yang dijebol tahanan kasus narkoba. (tribun timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Lima narapidana kasus sabu-sabu berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barru dengan cara menjebol tembok sel bagian samping di belakang.

Aksi kabur yang terjadi pada Minggu dini hari (2/6/2024) ini menimbulkan keprihatinan dan perhatian serius dari pihak berwenang.

Para napi membuka jalan pelarian mereka dengan menjebol tembok setebal 20 cm di bagian belakang Rutan Polres Barru.

Setelah berhasil membuat lubang, mereka melanjutkan pelarian melalui jalan di belakang Mapolres Barru.

Menurut pantauan TribunBarru.com, saat ini lubang tembok yang digunakan para napi untuk melarikan diri telah diperbaiki oleh petugas Polres Barru.

Tambalan semen pada dinding tersebut kini ditutup dengan triplek dan diperkuat dengan kayu melintang yang terpaku untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Polres Barru dengan bantuan Polda Sulsel telah melakukan upaya pencarian intensif terhadap kelima napi yang kabur.

"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap kelima napi yang kabur yang dilakukan oleh Polres dan dibacup oleh Polda Sulsel," ujarnya.

"Dan tentu ini juga diinformasikan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel untuk bisa membackup dalam hal penangkapan kembali terhadap kelima napi yang kabur ini," tegasnya.

Mapolres Barru tepatnya berlokasikan di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Rutan Polres Barru Sulsel, Polda Sulsel Turun Tangan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved