Berita Regional
Detik-detik Lima Napi Kasus Narkoba Jebol Dinding Penjara Polres, Polda Turun Tangan
Lima narapidana kasus sabu-sabu berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barru dengan cara menjebol
TRIBUNJATENG.COM - Lima narapidana kasus sabu-sabu berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barru dengan cara menjebol tembok sel bagian samping di belakang.
Aksi kabur yang terjadi pada Minggu dini hari (2/6/2024) ini menimbulkan keprihatinan dan perhatian serius dari pihak berwenang.
Para napi membuka jalan pelarian mereka dengan menjebol tembok setebal 20 cm di bagian belakang Rutan Polres Barru.
Setelah berhasil membuat lubang, mereka melanjutkan pelarian melalui jalan di belakang Mapolres Barru.
Menurut pantauan TribunBarru.com, saat ini lubang tembok yang digunakan para napi untuk melarikan diri telah diperbaiki oleh petugas Polres Barru.
Tambalan semen pada dinding tersebut kini ditutup dengan triplek dan diperkuat dengan kayu melintang yang terpaku untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa Polres Barru dengan bantuan Polda Sulsel telah melakukan upaya pencarian intensif terhadap kelima napi yang kabur.
"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap kelima napi yang kabur yang dilakukan oleh Polres dan dibacup oleh Polda Sulsel," ujarnya.
"Dan tentu ini juga diinformasikan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel untuk bisa membackup dalam hal penangkapan kembali terhadap kelima napi yang kabur ini," tegasnya.
Mapolres Barru tepatnya berlokasikan di Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Rutan Polres Barru Sulsel, Polda Sulsel Turun Tangan
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.