Berita Regional
Karma Bunuh Sopir Taksi Online, 2 Pelaku Kena Dor Polisi dan Terancam Hukuman Mati
Karma bunuh sopir taksi online, dua orang pelaku kena dor polisi karena berusaha melarikan diri.
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Karma bunuh sopir taksi online, dua orang pelaku kena dor polisi karena berusaha melarikan diri.
Diketahui korban pembunuhan tersebut berasal dari Bekasi yang mayatnya dibuang di kawasan hutan di Kabupaten Indramayu.
Polisi menyebut, AS alias Cuplis (24) warga Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi itu telah merencanakan pembunuhan untuk mencuri mobil korban.
Baca juga: Motif Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online, Dieksekusi Dalam Mobil, Mayat Dibuang ke Hutan
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Usai membunuh, pelaku lalu membuang jenazah korban ke kawasan hutan petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca di Blok Cibeber Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kuningan usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Namun, saat dilakukan penangkapan, keduanya melawan petugas dan membahayakan jiwa petugas, polisi pun terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
Keduanya ditembak pada kaki sebelah kanan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya tampak berjalan pincang dengan kondisi kaki kanan diperban.
“Kita akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Fahri menyampaikan, atas perbuatannya, keduanya tersangka disangkakan hukuman berat.
Yakni Pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Alasan 2 Pria Merampok Taksi Online Karena Terlilit Pinjol, Kini Malah Terancam Penjara 12 Tahun
Di sisi lain, Fahri menjelaskan, motif pembunuhan ini murni karena tersangka berusaha mengambil mobil milik korban.
AS alias Cuplis kemudian mengajak AP untuk membunuh korban, ia mengaku terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Hingga akhirnya dia berniat melakukan pencurian dan kemudian mengajak tersangka AP,” ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Karma Pembunuh Sopir Taksi Online yang Buang Mayat di Hutan Indramayu, Didor & Terancam Hukuman Mati
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.