Berita Viral
Motif Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online, Dieksekusi Dalam Mobil, Mayat Dibuang ke Hutan
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tersangka berusaha membuang korban
TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Kronologi pembunuhan Budi Santoso (54), sopir taksi online yang mayatnya dibuang di kawasan hutan petak 19 A RPH Bantarwaru BKPH Sanca di Blok Cibeber Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Polisi mengungkap peristiwa itu dalam waktu kurang dari 2X24 jam.
Terungkap pula motif para pelaku membunuh Budi.
Baca juga: Sosok Pembunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polahnya Membuat Ditinggal Anak Istri Sejak 2023
Baca juga: Kata Om Hao dan Istri Soal Ada yang Kesurupan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Itu Bukan Mereka
Korban yang merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu dibunuh pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 17.30.
Ia dibunuh di dalam mobilnya saat berada di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi dan kemudian mayatnya dibuang di hutan Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tersangka berusaha membuang korban.
"Awalnya di Karawang, namun karena banyak orang akhirnya mereka membuang mayat korban di kawasan hutan di Kecamatan Gantar, Indramayu,” ujar M Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Fahri menyebut, pelaku AS alias Cuplis (24) warga Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi telah merencanakan pembunuhan untuk mencuri mobil korban.
Mereka lalu memesan taksi online milik korban dengan modus ingin diantar ke Villa Mutiara Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung Bekasi.
Saat sampai di lokasi tujuan, AS alias Cuplis berpura-pura menanyakan tarif ongkos yang harus dibayar.
Di saat bersamaan, tersangka mengeluarkan tali kopling yang sebelumnya sudah ia siapkan.
Leher korban lalu dijerat dari belakang selama kurang lebih 15 menit.
Korban saat itu sempat memberontak dan memberikan perlawanan, namun, tersangka AP tiba-tiba mengeluarkan pisau yang ada di dalam tas milik Cuplis.
Oleh tersangka Cuplis, kepala korban dipukul menggunakan gagang pisau sebanyak 3 kali.
“Kemudian pisau tersebut diberikan kepada saudara AP dan AP memukul kepala korban menggunakan bagian besi pisau tersebut sebanyak 3 kali,” kata Fahri.
Hotel Indonesia Pekalongan Klarifikasi Soal Viral Tamu Diusir karena Tiket Promo Rp 10.244 |
![]() |
---|
Detik-Detik Rekaman Gempa di Poso Guncang Gereja Saat Ibadah HUT RI, Jemaat Panik Berhamburan |
![]() |
---|
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Viral Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket PromoRp 10 Ribu |
![]() |
---|
Fadli Zon Minta Apresiasi Baik di Balik Film Merah Putih: One For All |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.