Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan 2 Pria Merampok Taksi Online Karena Terlilit Pinjol, Kini Malah Terancam Penjara 12 Tahun

Terlilit utang pinjaman online (Pinjol) membuat dua orang pria tega melakukan aksi perampokan.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Konferensi pers 2 perampok mobil taksi online di Kembangan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terlilit utang pinjaman online (Pinjol) membuat dua orang pria tega melakukan aksi perampokan.

Dua pria berinisial ST (35) dan MS (19) nekat merampok sopir taksi online berinisial SL (32) 

Beruntung pelaku tertangkap saat melakukan aksinya yang ketahuan warga di Perumahan Tamam Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: 2 Cara Menghadapi Penipuan Dengan Modus Salah Transfer ke Rekening Pribadi, Uang dari Pinjol

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengungkapkan, salah satu pelaku terjerat pinjol sampai akhirnya nekat melakukan aksi perampokan.

"Iya, memang sudah direncanakan untuk merampok driver taksi online," ucap Billy Jumat (26/4/2024). 

Para pelaku sepakat membagi dua hasil rampokan apabila berhasil melancarkan aksinya.

"Misalnya, kalau berhasil, mobilnya akan dijual untuk kebutuhan mereka masing-masing," sambung Billy.

Modus perampokan yang dilakukan keduanya adalah dengan berpura-pura menjadi penumpang.

MS dan ST memesan taksi online milik SL dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, menuju Petukangan, Jakarta Selatan.

Setibanya di Perumahan Taman Alfa Indah, MT meminta SL memberhentikan mobilnya dengan alasan ingin buang air kecil. 

Saat mobil sudah berhenti, kedua tersangka menjerat leher SL dengan tali tambang dan meminta sopir menyerahkan mobilnya.

Namun, korban sempat berontak.

"Mereka menjerat leher korban dan menusuk korban saat merampok mobil," sambung Billy.

MS kemudian menusuk SL di bagian dada dan lengan.

Korban pun memilih untuk keluar dari mobil miliknya dan meminta tolong dengan sekuriti serta warga setempat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved